Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta


Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24:55 WIB - Dibaca: 102 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata Kelola Barang dan Jasa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi tahun 2025, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 781.636.546,27.

Laporan hasil audit ini baru diterima Inspektorat Tanjabbar di awal Januari 2026. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Eko Suwello saat dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu siang (14/1/26).

Eko mengatakan, awalnya BPKP memang melakukan audit tata kelola barang dan jasa secara menyeluruh. Hanya saja, dari sekian banyak kegiatan, proyek pintu air menjadi perhatian.

"Memang temuan menonjol itu di proyek pintu air, sehingga dilakukan audit khusus oleh BPKP," kata Eko kepada halosumatera.com dihubungi via ponselnya.

Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Inspektorat ke Dinas PUPR Tanjabbar agar disampaikan ke pihak rekanan.

"Jadi pihak rekanan sudah mengembalikan Rp 300 juta dari total temuan itu," ungkap Eko.

Bagaimana dengan audit BPK RI? Eko Suwello mengakui belum ada hasil LHP BPK RI yang ditembuskan ke Inspektorat. "Kalau BPK RI belum, Sekarang masih proses pemeriksaan menyeluruh," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago juga sempat melakukan sidak di proyek pintu air tersebut di awal Desember 2025 lalu. Diakui dia, memang ada keretakan di bagian turap sebelah kanan.

“Kalau kita masuk sebelah kanan, ada retak. Kalau saya lihat bangunan itu gak nyatu, sehingga timbul retakan, namun secara keseluruhan tidak mempengaruhi kontruksi bangunan,” kata Albert.

Soal ini, Komisi III juga sudah menyampaikan secara lisan dan telah mengirimkan video melalui pesan WhatsApp ke Kadis PUPR. “Waktu pertemuan dengan Dinas PUPR kita juga sudah sampaikan soal bagian yang retak, dan sudah ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Disinggung soal Sertifikat Badan Usaha perusahaan pelaksana kontruksi Pintu Air, Albert mengaku tidak sampai mengecek secara detail ke proses tender. “Kalau soal SBU itu ranahnya Dinas PUPR,” ungkapnya.

Ditambahkan Albert, pengusulan proyek Pintu Air ini bukanlah melalui Pokir DPRD Tanjabbar. Dia meyakini pintu air melalui program Dinas PUPR atas usulan masyarakat setempat.

“Kalau saya lihat di sekitar pintu air itu banyak kebun kelapa, dan memang berdampak untuk petani agar kebun tidak terendam. Kalau proyek ini pokir, kayaknya bukan, karena nilainya sampai Rp 4 Miliar,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Apridasman dikonfirmasi halosumatera.com Rabu (14/1/25) via pesan WhatsApp tidak merespon. (*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah

Hidupkan Dermaga Kuala Jambi, Kapal Barang Diprediksi Ramai, KSOP Turunkan Personel

TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini

Berita Daerah


Advertisement