KUALATUNGKAL - Belum lama ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kualatungkal menyelenggarakan Tax Gathering dan Wajib Pajak 2015 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjungjabung Barat dengan tema Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak.
Turut hadir Peltu Sekda Tanjabbar H Firdaus Khatab, Kepala KPP Pratama Kualatungkal Arif Puji Susanto SE MM, Perwakilan Bank Perepsi dan Bendaharawan Umum Setda Tanjab Barat, serta para wajib pajak badan dan perseorangan.
Tax Gathering 2015 dibuka oleh Kepala KPP Pratama Kualatungkal dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati yang diwakili oleh Sekda H Firdaus Khatab. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Tax Gathering dan Wajib Pajak 2015 oleh Jehuda Bill Jones, SE Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi dan Nurkidin SE MM Kepala Seksi Penagikan KPP Pratama Kuala Tungkal.
Dalam pemaparannya, Kepala KPP Pratama KualaTungkal Arif Puji Susanto, menjelaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pendapatan Negara, dalam APBN tahun 2015. Penerimaan dari sektor pajak sangat vital perannya, karena memberikan kontribusi lebih dari 74 persen dari pendapatan negara atau sebesar Rp 1,294 Triliun.
“Jadi tidak heran jika dikatakan para wajib pajak adalah Pahlawan pembangunan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Pada tahun 2015 ini merupakan tahun pembinaan bagi wajib pajak, dimana ada keistimewaan bagi wajib pajak sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak dan PMK Nomor 29/PMK.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga Yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang KUP.
“Wajib Pajak diberi kesempatan untuk mendaftar NPWP, melaporkan pajak dan atau membetulkan laporan pajaknya bila dirasa selama ini laporan pajaknya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Atas sanksi keterlambatan, sanksi administrasi dan sanksi bunga yang timbul akan mendapat fasilitas untuk dihapuskan,” kata Jehuda Bill Jones, SE Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi KPP Pratama Kualatungkal.
Sementara itu, Peltu Sekda Tanjabbar H Firdaus Khatab mengharapkan para wajik pajak terpacu untuk melaksanakan kewajiban pajak. Selanjutnya atas nama Pemkab Tanjabbar, Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak, badan maupun orang perseorangan yang telah melaksanakan wajib pajak yang telah menjadi hak pemerintah. Sebab pendapatan APBN dominan berasal dari sektor Pajak.
Untuk fasilitas yang hanya diberikan pada tahun 2015, Sekda menghimbau kepada Wajib Pajak agar dapat memaksimalkan fasilitas ini, mengingat arah kebijakan DJP tahun 2016 akan dicanangkan sebagai Tahun Penegakan Hukum bukan lagi tahun pembinaan.
Tax Gathering 2015 ditutup dengan pemberian penghargaan kepada kategori Mitra, Badan dan orang perseorangan yang diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Kualatungkal, Arif Puji Susanto, SE, MM dan dilanjutkan dengan foto bersama.(*)
Penulis : Rambe
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah