KUALATUNGKAL - Belum lama ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kualatungkal menyelenggarakan Tax Gathering dan Wajib Pajak 2015 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjungjabung Barat dengan tema Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak.
Turut hadir Peltu Sekda Tanjabbar H Firdaus Khatab, Kepala KPP Pratama Kualatungkal Arif Puji Susanto SE MM, Perwakilan Bank Perepsi dan Bendaharawan Umum Setda Tanjab Barat, serta para wajib pajak badan dan perseorangan.
Tax Gathering 2015 dibuka oleh Kepala KPP Pratama Kualatungkal dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati yang diwakili oleh Sekda H Firdaus Khatab. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Tax Gathering dan Wajib Pajak 2015 oleh Jehuda Bill Jones, SE Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi dan Nurkidin SE MM Kepala Seksi Penagikan KPP Pratama Kuala Tungkal.
Dalam pemaparannya, Kepala KPP Pratama KualaTungkal Arif Puji Susanto, menjelaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pendapatan Negara, dalam APBN tahun 2015. Penerimaan dari sektor pajak sangat vital perannya, karena memberikan kontribusi lebih dari 74 persen dari pendapatan negara atau sebesar Rp 1,294 Triliun.
“Jadi tidak heran jika dikatakan para wajib pajak adalah Pahlawan pembangunan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Pada tahun 2015 ini merupakan tahun pembinaan bagi wajib pajak, dimana ada keistimewaan bagi wajib pajak sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak dan PMK Nomor 29/PMK.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga Yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang KUP.
“Wajib Pajak diberi kesempatan untuk mendaftar NPWP, melaporkan pajak dan atau membetulkan laporan pajaknya bila dirasa selama ini laporan pajaknya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Atas sanksi keterlambatan, sanksi administrasi dan sanksi bunga yang timbul akan mendapat fasilitas untuk dihapuskan,” kata Jehuda Bill Jones, SE Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi KPP Pratama Kualatungkal.
Sementara itu, Peltu Sekda Tanjabbar H Firdaus Khatab mengharapkan para wajik pajak terpacu untuk melaksanakan kewajiban pajak. Selanjutnya atas nama Pemkab Tanjabbar, Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak, badan maupun orang perseorangan yang telah melaksanakan wajib pajak yang telah menjadi hak pemerintah. Sebab pendapatan APBN dominan berasal dari sektor Pajak.
Untuk fasilitas yang hanya diberikan pada tahun 2015, Sekda menghimbau kepada Wajib Pajak agar dapat memaksimalkan fasilitas ini, mengingat arah kebijakan DJP tahun 2016 akan dicanangkan sebagai Tahun Penegakan Hukum bukan lagi tahun pembinaan.
Tax Gathering 2015 ditutup dengan pemberian penghargaan kepada kategori Mitra, Badan dan orang perseorangan yang diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Kualatungkal, Arif Puji Susanto, SE, MM dan dilanjutkan dengan foto bersama.(*)
Penulis : Rambe
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat