Tambang Emas dari Sarolangun Hingga Tebo, Potensi yang Tak Terakomodir


Sabtu, 31 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1403 kali

Tambang Emas di Sarolangun Bisa Dikelola dengan Baik jika Diatur dengan Regulasi yang Baik.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Potensi mineral berharga seperti emas, sangat tinggi di Provinsi Jambi. Mineral ini, rata-rata berada di wilayah barat Provinsi Jambi, mulai dari Sarolangun, Merangin, Bungo hingga Tebo.

Saking tingginya potensi emas ini, PT Aneka Tambang (Antam), sudah beroperasi sejak belasan tahun di dua kabupaten: (Sarolangun dan Merangin). Bahkan, PT Antam kini menunggu izin eksploitasi keluar untuk kemudian beroperasi full di dua wilayah itu.

Sementara, pantauan di lapangan, aktivitas penambangan emas masih banyak terjadi di empat kabupaten tersebut. Tetapi, petambang maupun pebisnis emas ini tak memiliki izin. Sehingga terjadi konflik interest di tingkat bawah dan atas akibat praktek semacam ini.

Menurut Musri Nauli SH, seorang akvis dan advokat Jambi, Jambi yang kaya akan mineral tambang, mestinya bisa makmur di sisi ekonomi jika diurus dengan baik lewat regulasi yang baik pula.

“Di negara kita ini ada Undang-undang Minerba yang mengatur soal wilayah pertambangan rakyat. Ini perlu digali dan ditelaah agar bisa diturunkan menjadi peraturan khusus yang membuat pertambangan mineral menjadi legal di Jambi,” beber Musri Nauli, mantan aktivis Walhi Jambi ini, Sabtu (31/10/2020).

Diantara sekian banyak regulasi, langkah untuk membuat tambang emas legal adalah dengan merubah aturan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi. Wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) rakyat bisa dimasukkan ke dalam aturan tersebut.

Setelah RTRW mencatumkan WIUPR, maka dibuat lagi regulasi pengurusan izin pertambangan sesuai aturan perundang-undangan Minerba yang ramah lingkungan.

“Ini bukan melegalkan tambang emas tanpa izin ya, ingat, ini mengatur soal perizinan tambang emas baru sesuai peraturan perundangan-undangan,” tambah Bang Nauli -sapaan akrab Musri Nauli SH-.

Direktur Media dan Publikasi Haris-Sani ini menambahkan, satu-satunya kandidat yang sudah mematangkan rencana mengubah RTRW yang memasukkan soal WIUPR ini, adalah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani.

“Haris-Sani lewat cara ini, bisa mengakomodir rakyat yang ingin menikmati potensi daerah dan juga Lembaga hukum, pemerintah dan aktivis lingkungan yang ingin semua sesuai aturan perundang-undangan,” tutupnya.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement