KUALATUNGKAL – Dinas Kehutanan Tanjabbar juga terkena dampak dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disamping kehilangan beban kerja, para tenaga kerja kontrak akan dipangkas.
“Apakah Dishut Provinsi mampu menghandle semua beban kerja yang sudah dilakukan Dishut Kabupaten. Kita harapkan, apa yang sudah kita lakukan selama ini, tetap terlaksana,” kata Kadishut Tanjabbar, Ir H Erwin.
Setelah beban kerja diambil alih provinsi, tak sedikit TKK yang bakal dirumahkan. Sementara PNS yang ada di Dishut akan disebar sesuai kebijakan kepala daerah dan provinsi.
“Kalau petugas Dalkarlahut, bisa saja ditempatkan di Kantor Damkar, karena sudah terlatih dan memiliki kompetensi. Tetapi TKK lainnya, tentu akan dikurangi,” jelas mantan Kadishut Tanjabtim ini.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma