HALOSUMATERA.COM - Gugatan hasil pleno KPUD Provinsi Jambi atas Pilgub Jambi 2020, hari ini, Selasa (26/1/2021) mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Berikut link live streaming sidang MK untuk Gugatan Pilgub Jambi 2020 :
Untuk diketahui, pihak terkait permohonan itu ialah Al Haris-Abdullah Sani. Haris-Sani diwakili pengacara Hamdan Zoelva, Heru Widodo dan Sarbaini Cs.
Sidang beragenda mendengarkan pemohon, termohon dan pihak terkait ini, sampai sekarang masih berlangsung.
Untuk diketahui, materi gugatan CE-Ratu terhadap KPU Provinsi Jambi, adalah dugaan ada banyak pemilih tak punya KTP menggunakan hak suaranya di TPS. Namun, pihak KPU Jambi meyakinkan bahwa dalam aturannya itu diperbolehkan berdasar ketentuan undang-undang pilkada.(*)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta