HALOSUMATERA.COM - Gugatan hasil pleno KPUD Provinsi Jambi atas Pilgub Jambi 2020, hari ini, Selasa (26/1/2021) mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Berikut link live streaming sidang MK untuk Gugatan Pilgub Jambi 2020 :
Untuk diketahui, pihak terkait permohonan itu ialah Al Haris-Abdullah Sani. Haris-Sani diwakili pengacara Hamdan Zoelva, Heru Widodo dan Sarbaini Cs.
Sidang beragenda mendengarkan pemohon, termohon dan pihak terkait ini, sampai sekarang masih berlangsung.
Untuk diketahui, materi gugatan CE-Ratu terhadap KPU Provinsi Jambi, adalah dugaan ada banyak pemilih tak punya KTP menggunakan hak suaranya di TPS. Namun, pihak KPU Jambi meyakinkan bahwa dalam aturannya itu diperbolehkan berdasar ketentuan undang-undang pilkada.(*)
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma