Sidak Pangkalan Gas Ilegal di Kecamatan Bathin VIII


Jumat, 06 September 2019 - 13:23:51 WIB - Dibaca: 1979 kali

Sidak Pangkalan Gas di Kecamatan Bathub VIII Sarolangun.(IT) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN - Tim gabungan yang terdiri dari Pihak Kecamatan Bathin VIII bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Kapolsek, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) pangkalan gas, Kamis (5/9). Sidak ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan kelangkaan dan tingginya harga Gas elpiji bersubsidi 3 Kg.

Dari pantauan Infotanjab.com, Sidak dilakukan di beberapa titik yakni Desa Bangun Jayo, Limbur Tembesi, dan Desa Suka Jadi.

Camat Bathin VIII Akhyar Mubarok dalam sidak tersebut terlihat kesal dikarenakan banyaknya pangkalan gas yang beroperasi di Bathin VIII ilegal lantaran tidak sesuai dengan data yang dimiliki Dinas Koperindag Sarolangun.

"Di Bangun Jayo ada pangkalannya, tapi beroperasi di luar wilayah Sarolangun, Desa Rejo Sari Kecamatan pemenang. Di Suka Jadi, dalam data pangkalannya ada tapi kita cek lokasi, pangkalan itu tidak ada, dan masih ada lagi di titik lainnya," kata Akhyar dengan nada kesal.

Tak hanya itu, jumlah tabung gas yang disalurkan pihak agen kepada pihak pangkalan juga tidak sesuai dengan data laporan yang diterima oleh diskoperindag.

"Di lapangan kita juga menemukan kesenjangan jumlah tabung gas, keterangan pangkalan gas tidak sesuai dengan laporan agen kepada diskoperindag," Katanya.

Sementara itu, soal harga dari pangkalan resmi sudah sesuai dengan aturannya. " Yang memainkan harga tinggi ini pangkalan yang ilegal dan kita menduga adanya permainan yang dilakukan pihak agen," katanya lagi.

Terkait persoalan itu, Camat Akhyar menegaskan akan sesegera mungkin memanggil pihak agen tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg, untuk melakukan diskusi bersama di Aula Kantor Camat Bathin VIII.

"Hari Senin, minggu depan kita bersama Diskoperindag akan panggil pihak agen, pangkalan, dan kades untuk membicarakan hal ini, hingga tuntas," Ujarnya.

Sementara itu Kabid Perdagangan Diskoperindag Sarolangun Faisol mengatakan, ada 8 pangkalan Gas di Kecamatan Bathin VIII, yang tergabung dalam 3 agen yakni PT Ondos Sibayak Jambi, PT Petro Samudra Putra, dan PT Defa Gemilang Pratama.

"Data itu sesuai dengan laporan pihak agen, benar salahnya kita tidak tahu, dan disinilah peran penting pihak desa dan kecamatan untuk pengawasan," tandasnya.(*/Hendri)

Editor : It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement