SAROLANGUN - Tim gabungan yang terdiri dari Pihak Kecamatan Bathin VIII bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Kapolsek, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) pangkalan gas, Kamis (5/9). Sidak ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan kelangkaan dan tingginya harga Gas elpiji bersubsidi 3 Kg.
Dari pantauan Infotanjab.com, Sidak dilakukan di beberapa titik yakni Desa Bangun Jayo, Limbur Tembesi, dan Desa Suka Jadi.
Camat Bathin VIII Akhyar Mubarok dalam sidak tersebut terlihat kesal dikarenakan banyaknya pangkalan gas yang beroperasi di Bathin VIII ilegal lantaran tidak sesuai dengan data yang dimiliki Dinas Koperindag Sarolangun.
"Di Bangun Jayo ada pangkalannya, tapi beroperasi di luar wilayah Sarolangun, Desa Rejo Sari Kecamatan pemenang. Di Suka Jadi, dalam data pangkalannya ada tapi kita cek lokasi, pangkalan itu tidak ada, dan masih ada lagi di titik lainnya," kata Akhyar dengan nada kesal.
Tak hanya itu, jumlah tabung gas yang disalurkan pihak agen kepada pihak pangkalan juga tidak sesuai dengan data laporan yang diterima oleh diskoperindag.
"Di lapangan kita juga menemukan kesenjangan jumlah tabung gas, keterangan pangkalan gas tidak sesuai dengan laporan agen kepada diskoperindag," Katanya.
Sementara itu, soal harga dari pangkalan resmi sudah sesuai dengan aturannya. " Yang memainkan harga tinggi ini pangkalan yang ilegal dan kita menduga adanya permainan yang dilakukan pihak agen," katanya lagi.
Terkait persoalan itu, Camat Akhyar menegaskan akan sesegera mungkin memanggil pihak agen tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg, untuk melakukan diskusi bersama di Aula Kantor Camat Bathin VIII.
"Hari Senin, minggu depan kita bersama Diskoperindag akan panggil pihak agen, pangkalan, dan kades untuk membicarakan hal ini, hingga tuntas," Ujarnya.
Sementara itu Kabid Perdagangan Diskoperindag Sarolangun Faisol mengatakan, ada 8 pangkalan Gas di Kecamatan Bathin VIII, yang tergabung dalam 3 agen yakni PT Ondos Sibayak Jambi, PT Petro Samudra Putra, dan PT Defa Gemilang Pratama.
"Data itu sesuai dengan laporan pihak agen, benar salahnya kita tidak tahu, dan disinilah peran penting pihak desa dan kecamatan untuk pengawasan," tandasnya.(*/Hendri)
Editor : It Redaksi
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi