TANJABBAR - Seorang korban kebakaran yang melanda di Lorong Banten, RT 10, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengalami luka bakar dibagian wajah, tangan dan pundak.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Anthony Brownd mengatakan, kebakaran yang terjadi Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, ternyata ada seorang korban kebakaran mengalami luka bakar ringan.
"Korban dalam kejadian hanya satu orang, atas nama Qori Robinson yang mengalami luka bakar," ucapnya, Minggu (8/10/2023).
Dikatakan Kasat, saat kejadian korban yang mengalami luka bakar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal.
"Ketika itu, api masih dalam proses pemadaman," ujarnya.
Dari hasil keterangan dokter kepada polisi, korban mengalami luka bakar dibeberapa bagian tubuh, seperti tangan, wajah dan pundak.
"Menurut keterangan dari Dokter Adi Firmansyah, korban terdapat luka bakar ringan pada bagian tangan kiri, wajah, dan sebagian pundak," tukasnya.
Akibat kebakaran tersebut, 6 unit rumah dan bedeng 4 pintu ludes terbakar, 3 unit rumah rusak berat, dan 5 unit rumah rusak ringan.
Sementara, korban yang terdampak dari musibah kebaran sebanyak 17 Kepala Keluarga (KK), dengan total 87 jiwa. (put)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta