Sentra Gakkumdu Merangin Hentikan Kasus Laporan Al Haris dan Belasan ASN


Senin, 28 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1312 kali

Komisioner Bawaslu Merangin Jambi, Abdul Rahim.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin Jambi menghentikan kasus laporan yang melibatkan paslon 03 di Pilgub Jambi yakni Al Haris dan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Merangin Jambi.

Laporan dugaan atas kasus pelanggaran Pilkada Jambi itu dihentikan lantaran tidak memenuhi unsur pelanggaran dari pemeriksaan Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan.

"Laporan yang melibatkan paslon 03 atas pelanggaran Pilkada ini kami hentikan. Kasus yang dilaporkan ke kita ini saat kita lakukan pemanggilan dan kemudian kita lakukan pemeriksaan hasilnya tidak ada pelanggaran yang kita temukan. Maka dari itu kita dari Gakkumdu baik dari Bawaslu, Polisi dan Jaksa sepakat menghentikan kasus dugaan pelanggaran pilkada ini," kata Komisioner Bawaslu Merangin Jambi, Abdul Rahim kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Laporan yang melibatkan atas dugaan Netralitas ASN di Pilgub Jambi oleh paslon 03 Al Haris itu saat diperiksa Gakkumdu tidak ada bukti yang mengarah kesana. Gakkumdu juga sudah memastikan jika laporan itu tidak memenuhi bukti.

"Buktinya ini tidak kuat, jadi tidak bisa kita lanjutkan. Dan kami sudah pastikan laporan ini dari Sentra Gakkumdu di hentikan," ujar Abdul.

Pihak Sentra Gakkumdu Merangin Jambi juga mengapresiasi atas kooperatif Al Haris sebagai terlapor pada saat itu. Sebagai terlapor dan paslon di Pilgub Jambi Al Haris dinilai taat hukum dan tidak sedikitpun menunjukan kekuasaannya sebagai cagub Jambi maupun sebagai seorang bupati pada saat itu.

Haris juga dinilai tidak mangkir dalam memenuhi pemanggilan Bawaslu pada saat itu serta tidak sedikitpun menujukan bahwa memiliki kesalahan. Tidak hanya Al Haris, sebanyak belasan ASN di Pemkab Merangin Jambi itu juga ikut memenuhi panggilan dengan penuh kooperatif.

"Saya sangat mengapresiasi atas keberanian paslon 03 ini. Ia juga tidak sedikitpun merasa ketakutan dan paslon 03 ini sangat-sangat kooperatif tidak sedikitpun mangkir. Saat kita lakukan pemanggilan paslon 03 langsung memenuhi panggilan begitu pula belasan ASN yang ikut dilaporkan mereka semua kooperatif. Dan hasil dari pemeriksaan kasus kita hentikan," sebutnya.

Abdul juga menyebutkan jika pelapor yang melaporkan paslon 03 itu dan beberapa ASN di Pemkab Merangin itu adalah dari tim 01 yakni Cek Endra dan Ibu Tiri Zola, Ratu Munawaroh. Pelapor juga disebut sebanyak dua orang.

"Yang melapor ini ada dua orang. Mereka mengaku dari tim pemenangan paslon 01. Dan laporan mereka tidak memenuhi bukti pelanggaran Pilkada. Dan tetap kita hentikan kasus ini dari hasil kesepakatan Sentra Gakkumdu," terang Abdul.

Sebelumnya, Paslon 03 Al Haris dan belasan ASN Pemkab Merangin Jambi dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran di Pilkada Jambi. Al Haris dilaporkan pada 22 Desember 2020 atas adanya pelanggaran yang dilakukan sehingga dinilai mengerahkan ASN untuk pemenangan Pilkada Jambi.

Bawaslu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sehingga tidak adanya bukti kasus laporan itu.(*/tim)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement