Seluruh PNS Harus Taat Pajak, Kepala SKPD jadi Promotornya


Jumat, 25 Maret 2016 - 10:31:39 WIB - Dibaca: 1885 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial Membuka Program Aplikasi Pajak Didampingi Kepala KPP Pratama Kualatungkal, Arif Puji Susilo.(Hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS mengihmbau dan mengajak seluruh Pegawai Negara Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat agar taat pajak. Kepala SKPD harus menjadi panutan bagi bawahannya sebagai wajib pajak yang mematuhi aturan perpajakan. 

“Agar seluruh PNS dapat memberikan panutan kepada pegawai lainnya di lingkungan kerjanya masing-masing dalam menaati perpajakannya, kepala SKPD menjadi promotornya, terutama  kewajiban dalam menyampakanSurat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan," kata Bupati usai melakukan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Perorangan melalui e-filing di ruang kerjanya, Kamis (17/3) lalu.

Dikatakan Bupati, saat ini berbagai kemudahan diberikan kepada PNS sebagai Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban itu secara online. Tidak perlu lagi datang ke kantor Pajak dan bisa dilakukan dimana saja melalui internet. 

"Begitu juga dengan pembayarannya yangjuga dapat dilakukan secara online melalui sistem e-Billing. Hitung sendiri kewajiban pajak kita dan laporan secara jujur," tambahnya. 

Terakhir Bupatijuga meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk gencar mensosialisasikan pajak hingga ke desa. Karena itu pula Bupati menghimbau dan mengajak seluruh Wajib Pajak di daerah ini, baik itu yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang sudah mempunyai NPWP, baik itu badan maupun perorangan, untuk sama-sama membayar pajak secara disiplin dan tepat waktu. 

Kepada Bupati, Kepala KPP Pratama Kuala Tungkal Arif Puji Susilo, mengatakan dengan fasilitas e-filing ini, Wajib Pajak (WP) tidak perlu antre di Kantor Pelayanan Pajak atau mencari dropbox untuk menyampaikan SPT.  

"Dengan mengunjungi situshttps://djponline.pajak.go.id maka wajib pajak tidak perlu lagi ke kantor pajak atau mencari lokasi dropbox pajak untuk antri melaporkanSPT Tahunan. Selain itu, bisa juga dengan mendownload aplikasi Aplikasi DJP Online dan e-Filing (DJB Online) di playstore," ujar Arif. 

Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Filing, Wajib Pajak harus mendapatkan nomor identifikasi atau Electronic Filing Identification Number (EFIN). Ia juga berharap, para wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan dan kemudahan yang telah diberikan pemerintah dengan baik. Apabila para wajib pajak masih merasa kurang memahami baik mengenai aturan perpajakan maupun tata cara pelaporan SPT melalui e-Filing dapat berkonsultasi langsung di KPP Pratama KualaTungkal di Jalan Prof Dr Sri Soedewi, Maschun Sofwan, Pembengis, Kecamatan Bram Itam, dengan Nomor Telepon 0742-323524 atau menghubungi kring pajak 1-500-200. (*/hms)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Tanjabbar Fokus Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs

Berita Daerah

Merayakan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Sarolangun Berharap Beri Dampak Positif

SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial


Advertisement