SENYERANG – Masih ada sekolah di Kabupaten Tanjabbar memberdayakan guru honor yang strata pendidikannya tak memenuhi kualifikasi.
Seperti yang terjadi di SDN 102/V Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, memberdayakan lima guru honorer satu diantaranya non sarjana.
Di sekolah itu, ada lima guru PNS, dengan jumlah siswa sebanyak 133 orang.
Salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Kepala SDN 102/V Sungai Landak tidak tegas mengambil kebijakan soal pemenuhan guru di sekolahnya.
Kata dia, merujuk pada UU Nomor 14 tahun 2005 pasal 8 tentang Status Tenaga Pengajar di suatu sekolah harus Diploma IV atau Strata satu.
“Maunya disesuaikan, kan banyak berkompeten mau mengajar di sekolah ini. Tapi tidak diterima alasan Kepsek sudah cukup gurunya,” ujar sumber ini.
Guru ini khawatir, akan berdampak pada anak didik, mengingat kualifikasi guru yang mengajar tak memenuhi syarat.
Kepala SDN 102/V Sungai Landak, Ali Amran S Pd tak menampik soal ini. Dia beralasan, hanya meneruskan kebijakan dari Kepsek sebelumnya.
“Saya hanya meneruskan saja, kaau memang ada kompain, silahkan buat surat agar saya tindaklanjuti,” ujar Ali Amran.
Ali menambahkan, jika jumlah guru di sekolah yang dia pimpin telah mencukupi, kendati memberdayakan guru honor. Sebagian guru honor dipercaya untuk memegang kelas (sebagai wali kelas).(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah