TANJABBAR - Tim gabungan melakukan sidak di sejumlah perkantoran di Lingkup Pemkab Tanjab Barat, Selasa pagi (29/9/20).
Regu gabungan yang terdiri dari personil Polres Tanjabbar, Satpol PP Tanjabbar, Dishub, BPBD, Dinkes melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di 15 kantor dan dinas.
Khusus Regu 2 Stasioner di Kantor Pemkab Tanjab Barat dipimpin langsung Kasubag Binops Polres Tanjabbar, AKP H. MUKHAROR, didampingi Kasat Sabhara IPTU JULIUS SITEPU, Kanit Turjawali Satlantas IPDA HENDRI, Kabid P3 Satpol PP H. BUDI, Kabid Darat Dishub JUNAIDI TANJUNG, Ketua Senkom Kab. Tanjab Barat H. SUWARDI dan Wakil Senkom Tungkal Ulu WALIDI.
Adapun jumlah Personel yang ditugaskan terdiri dari, 6 Personel Polres Tanjab Barat, 8 Personel Sat Pol PP, 3 Personel Dishub, 1 Personel BPBD, 1 Personel Dinkes, 5 Personel Senkom.
Kantor Dinas Kab. Tanjab Barat yang dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan antara lain :
1. BPN Kab. Tanjab Barat;
2. Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat;
3. DPMPST Kab. Tanjab Barat;
4. Kantor Bulog Kab. Tanjab Barat;
5. Kejaksaan Negeri Kab. Tanjab Barat;
6. Kantor TV Pengabuan dan RSPD Kab. Tanjab Barat;
7. Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat;
8. Samsat Kab. Tanjab Barat;
9. Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat;
10. Dinas PMD Kab. Tanjab Barat;
11. Dinas PU Kab. Tanjab Barat;
12. Dinas Dukcapil Kab. Tanjab Barat;
13. Kantor BPJS Kesehatan Kab. Tanjab Barat;
14. Kantor Bupati Kab. Tanjab Barat.
Pantauan di lapangan, hasil pemeriksaan ada sejumlah kantor dan dinas tidak mengikuti protokol kesehatan.
Diantaranya, Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Barat ditemukan tidak adanya tempat cuci tangan dan Termo Gun, Kantor TV Pengabuan dan RSPD Kabupaten Tanjab Barat ditemukan tidak memiliki Termo Gun.
Adapun sanki yang diberikan, teguran tertulis berupa membuat Surat Pernyataan sebanyak 4 orang dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dua orang.
Kabag Ops Polres Tanjabbar Kompol Iswandi Syahlan mengatakan, dihari ini pihaknya bersama tim lainnya akan melakukan operasi yustisi. Mengingat jumlah terpapar Covid-19 semakin banyak.
Kata Kabag Ops, di Kota Jambi sudah mulai dilakukan pengetatan di setiap kegiatan yang tentunya akan diikuti oleh kabupaten.
"Akan dilakukan penyisiran di beberapa tempat dan apabila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker maka akan diarahkan ke meja petugas untuk dilakukan tindakan fisik atau membuat surat pernyataan barulah dibagikan masker, " kata Kabag Ops.(*/HS)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi