Sebelum Naik ke Penyidikan, Perangkat Desa Seponjen telah Dipanggil Berkali-kali


Jumat, 30 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1034 kali

Kantor Desa Seponjen, Kabupaten Muarojambi.(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

MUARO JAMBI (HS) - Kasus dugaan korupsi dana Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Mauro Jambi, Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 saat ini masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.

Sebelum kasus dugaan korupsi itu naik ketingkat Penyidikan (Sidik) di Kejari Muaro Jambi, upaya pembinaan telah dilakukan oleh Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muarojambi.

Ironisnya, upaya pembinaan tersebut seakan tidak digubris, bahkan pihak perangkat desa yang saat itu dijabat oleh Pjs Rodi Nurmansyah serta Budiman selaku bendahara pada saat itu telah dilakukan pemanggilan berkali-kali.

"Kita sudah lakukan pembinaan berulang-ulang dan pemanggilan ada 5 hingga 6 kali. Kita sudah ingatkan kalo kayak gini konsekuensinya hukum. Memang oknumnya ini (bandel, red)," kata Dicky Ferdiansyah, Kabid Bina Pemdes Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (23/10/20) lalu.

Untuk diketahui, salah satu dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa Seponjen terdapat pada pengerjaan fiktif jembatan di Rt 03, Dusun II, Desa Seponjen.

Pada saat itu Desa Seponjen dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) oleh Rodi Nurmansyah dan Budiman sebagai bendahara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Seponjen defenitif saat ini.

Terkait hal itu, Ketua Bidang Investigasi DPD LSM GERAK Jambi, Hamdi Zakaria sangat menyayangkan sikap perangkat desa yang dinilai menyepelekan saat dilakukan pembinaan oleh Dinas PMD Muarojambi.

"Artinya mereka memang tidak ada upaya itikad baik, seharusnya mereka patuh (saat dilakukan pembinaan). Dan itu bukanlah mencerminkan sosok pemimpin yang bertanggungjawab," ujar Hamdi kepada halosumatera.com, Jumat (30/10/20).

Maka dari itu, lanjut Hamdi, pihaknya akan terus mengawal dan memantau perjalanan kasus dugaan korupsi di Desa Seponjen tahun 2019 ini, agar sampai ke meja hijau. Jaksa diminta jeli dan fokus dalam melihat kemana saja aliran uang negara yang diduga diselewengkan tersebut.

"Harus tuntas, agar menjadi efek jera terhadap pelaku koruptor uang rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini," tutupnya.

Bahkan diakui Hamdi, jika persoalan hukum dugaan korupsi DD Desa Seponjen tidak tuntas, maka perkara tersebut akan diteruskan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement