HALOSUMATERA.COM- Sepanjang Januari hingga Desember tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjabtim telah menangani puluhan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, IPTU Ojak P. Sitanggang menjelaskan, selama tahun 2020 pihaknya menerima 36 laporan (LP), menangkap 46 tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu 71 gram.
"Selama berjalannya waktu, satu tahun terakhir Satresnarkoba sendiri telah menangani 30 LP ya, dengan jumlah tersangka 46 orang,"Kata IPTU Ojak P. Sitanggang kepada halosumatera.com beberapa waktu lalu.
Penanganan kasus narkoba tahun 2020 di Satresnarkoba Polres Tanjabtim sudah hampir 100 persen rampung. Dan di akhir Desember ini diproyeksikan selesai secara keseluruhan.
"Adapun perkara yang masih menjadi PR penting, yakni terkait daftar pencarian orang (DPO), perkara dari hasil kerjasama dengan Polsek Nipah Panjang,"jelas IPTU Ojak.
Kasat Narkoba yang kenal tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum ini menjelaskan, saat ini terdapat 28 LP yang telah P21. Rata-rata didominasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun wilayah Kecamatan yang rentan terjadi penyalahgunaan narkotika yang sangat tinggi berada di Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Nipah Panjang.
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma