HALOSUMATERA.COM | KUALATUNGKAL – Satgas Covid-19 Tanjab Barat Provinsi Jambi melayangkan surat peringatan pertama kepada empat Minimarket di Kuala Tungkal, Senin 26 April 2021 lalu.
Surat peringatan ini dilakukan pada saat melakukan operasi yustisi, pasalnya, para pemilik minimarket mulai lalai menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro kepada wartawan beberapa hari lalu.
Guntur mengatakan empat mini market tersebut diberikan teguran karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.
“Peringatan ini kita berikan berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,” katanya, Senin (26/04/2021)
Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomart Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.
“Pelanggarannya ada beberapa jenis, ada yang tidak menggunakan masker, tidak adanya sarana cuci tangan, tidak ada tanda penerapan jaga jarak, tidak ada pembatas kerumunan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa tindakan pushup.
“Di jalan-jalan juga turun, bagi pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,” ungkapnya
Guntur menghimbau kepada semua masyarakat untuk sama-sama menaati dan menjaga porkes untuk mencegah penyebaran covid 19.
“Semuanya harus berperan dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.”tandasnya. (*/kaka)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi