Satgas Covid-19 Layangkan Surat Peringatan kepada 4 Minimarket di Tungkal


Sabtu, 01 Mei 2021 - 07:43:41 WIB - Dibaca: 1840 kali

Satgas Covid-19 saat Meninjau salah satu Minimarket di Kota Kualatungkal, Senin 26 April 2021.(*/Kaka) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM | KUALATUNGKAL – Satgas Covid-19 Tanjab Barat Provinsi Jambi melayangkan surat peringatan pertama kepada empat Minimarket di Kuala Tungkal, Senin 26 April 2021 lalu.

Surat peringatan ini dilakukan pada saat melakukan operasi yustisi, pasalnya, para pemilik minimarket mulai lalai menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro kepada wartawan beberapa hari lalu.

Guntur mengatakan empat mini market tersebut diberikan teguran karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Peringatan ini kita berikan berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,” katanya, Senin (26/04/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomart Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggarannya ada beberapa jenis, ada yang tidak menggunakan masker, tidak adanya sarana cuci tangan, tidak ada tanda penerapan jaga jarak, tidak ada pembatas kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa tindakan pushup.

“Di jalan-jalan juga turun, bagi pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,” ungkapnya

Guntur menghimbau kepada semua masyarakat untuk sama-sama menaati dan menjaga porkes untuk mencegah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.”tandasnya. (*/kaka)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement