KUALATUNGKAL – Dua hari setelah penikaman anggota Polairud Mabes Polri, Briptu Huda Bagus Kurniawan, persisnya Selasa (3/11) sekira pukul 4.00 pagi, Satuan Reskrim Polres Tanjabbar berhasil menangkap pelaku penikaman, Hendri alias Eeng di kediamannya, Jalan Bina Karya, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Saat ditangkap, Eeng sempat melakukan perlawanan kepada polisi dan nyaris melarikan diri. Akhirnya, Eeng dilumpuhkan dengan timah panas, pada kaki sebelah kanan.
“Sampai melawan dan melukai anggota Polisi bahkan berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan. Karena jarak pelaku cukup jauh, maka korban terkena plesetan timah panas anggota dan mengenai kaki sebelah kanan,” ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono melalui Kasat Rekrim Iptu Gokma Uliate Sitompul, Rabu siang.
Tak sampai disitu, polisi terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap teman pelaku lainnya, yakni Ateng dan Dedi.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat,” jelas Kasat.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah