KUALATUNGKAL – Dua hari setelah penikaman anggota Polairud Mabes Polri, Briptu Huda Bagus Kurniawan, persisnya Selasa (3/11) sekira pukul 4.00 pagi, Satuan Reskrim Polres Tanjabbar berhasil menangkap pelaku penikaman, Hendri alias Eeng di kediamannya, Jalan Bina Karya, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Saat ditangkap, Eeng sempat melakukan perlawanan kepada polisi dan nyaris melarikan diri. Akhirnya, Eeng dilumpuhkan dengan timah panas, pada kaki sebelah kanan.
“Sampai melawan dan melukai anggota Polisi bahkan berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan. Karena jarak pelaku cukup jauh, maka korban terkena plesetan timah panas anggota dan mengenai kaki sebelah kanan,” ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono melalui Kasat Rekrim Iptu Gokma Uliate Sitompul, Rabu siang.
Tak sampai disitu, polisi terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap teman pelaku lainnya, yakni Ateng dan Dedi.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat,” jelas Kasat.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma