KUALATUNGKAL – Dua hari setelah penikaman anggota Polairud Mabes Polri, Briptu Huda Bagus Kurniawan, persisnya Selasa (3/11) sekira pukul 4.00 pagi, Satuan Reskrim Polres Tanjabbar berhasil menangkap pelaku penikaman, Hendri alias Eeng di kediamannya, Jalan Bina Karya, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Saat ditangkap, Eeng sempat melakukan perlawanan kepada polisi dan nyaris melarikan diri. Akhirnya, Eeng dilumpuhkan dengan timah panas, pada kaki sebelah kanan.
“Sampai melawan dan melukai anggota Polisi bahkan berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan. Karena jarak pelaku cukup jauh, maka korban terkena plesetan timah panas anggota dan mengenai kaki sebelah kanan,” ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono melalui Kasat Rekrim Iptu Gokma Uliate Sitompul, Rabu siang.
Tak sampai disitu, polisi terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap teman pelaku lainnya, yakni Ateng dan Dedi.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat,” jelas Kasat.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi