HALOSUMATERA.COM- Seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi telah merampungkan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi tahun 2020.
Proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan ini menghabiskan waktu tiga hari, dimulai pada Jumat 11 Desember 2020 hingga Minggu 13 Desember 2020.
Komisioner KPU Tanjabtim, Muhammad Kinas mengatakan, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada, setelah proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS selesai, maka dilanjutkan dengan proses rekapitulasi di PPK atau di tingkat Kecamatan.
Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan tuntas, maka pleno rekapitulasi penghitungan suara akan kembali dilanjutkan di tingkat Kabupaten atau di KPU Tanjabtim.
Hingga Minggu 13 Desember 2020, Seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanjabtim telah menyelesaikan pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan, mulai dari Kecamatan Muara Sabak Barat, Dendang, Mendahara Ulu, Rantau Rasau, Berbak, Geragai, Kuala Jambi, Mendahara, Nipah Panjang, Sadu dan Kecamatan Muara Sabak Timur.
Sementara itu logisitik Pilkada serentak 2020 baik Pilgub Jambi maupun Pilbup Tanjabtim seluruhnya telah bergeser dari Kecamatan menuju gudang logistik KPU Tanjabtim.
"Hanya tinggal Kecamatan Nipah Panjang, jam 03 sore ini (Minggu 13 Desember 2020,red) mulai bergeser ke gudang KPU Tanjabtim,"kata Muhammad Kinas kepada media online halosumatera.com, Minggu (13/12/20) sore.
Kinas menjelaskan, Pendistribusian kotak surat suara dan berita acaranya dari Kecamatan ke gudang KPU Tanjabtim ini dikawal ketat oleh aparat Kepolisian, TNI, Bawaslu dan Panwascam. "Tentunya dengan selalu mengikuti protokol kesehatan Covid-19,"tambahnya.
Sementara itu, pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tanjabtim akan mulai dilaksanakan pada Senin 14 Desember hingga 16 Desember 2020. Pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten berjuluk Sepucuk Nipah Serumpun Nibung itu pun diagendakan selesai dalam tiga hari.
Sebagaimana diketahui, Pilbup Tanjabtim diikuti oleh dua pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Abdul Rasid -Mustakim yang diusung oleh PDIP, Nasdem dan PBB.
Selanjutnya, paslon nomor urut 2, yang juga calon petahana dari jalur independen Romi Hariyanto-Robby Nahliansyah. Paslon nomor urut dua ini juga didukung oleh parpol di parlemen Tanjabtim, diantaranya PAN, Gerindra dan Golkar.
Sementara untuk Pilgub Jambi, diikuti oleh tiga Paslon. Diantaranya paslon nomor urut satu Cek Endra-Ratu Munawarah, Paslon nomor urut dua Fachrori Umar-Syafril Nursal dan paslon nomor urut tiga Al Haris- Abdullah Sani.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari