Rapat Tapal Batas Daerah Tanjabbar - Tanjabtim, Wabup Tanjabbar Paparkan Data di Kemendagri


Senin, 09 Februari 2026 - 11:43:49 WIB - Dibaca: 338 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Rapat ini dilaksanakan di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jl. Mandala No. 44, Jakarta Pusat, Senin (9/2).

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A. Rapat ini menghasilkan kesepakatan, untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rombongan dalam rapat tersebut. Turut hadir Ketua DPRD Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kadis PMD, Kepala Bappeda serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.

Dalam rapat, Wakil Bupati Katamso memaparkan kronologis penegasan batas wilayah yang telah dilakukan sejak tahapan pemekaran daerah pada 1999. Dijelaskan bahwa pada 2003 telah disepakati penegasan batas sepanjang sekitar 25 km mengikuti median Sungai Pangkal Duri. Selanjutnya pada 2007, dilakukan kesepakatan tambahan sepanjang sekitar 12 km yang diikuti pemasangan pilar batas sesuai berita acara.

Tahun 2012, Ditjen Pemerintahan Umum melalui pihak ketiga melakukan penegasan dan pemasangan pilar batas sesuai lampiran peta pengukuran. Kemudian pada 2013, TPBD Provinsi Jambi bersama TPBD Tanjab Barat dan TPBD Tanjab Timur menandatangani berita acara yang memuat bahwa dari total segmen batas kurang kebih 66 km, penegasan di lapangan telah mencapai 63,35 km, sedangkan yang belum dilaksanakan penegasan sepanjang 24,46 km di bagian barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga titik simpul batas Tanjab Barat–Tanjab Timur–Muaro Jambi belum dilaksanakan dan bukan menjadi segmen yang saat ini menjadi permasalahan.

Setelah melalui diskusi yang cukup alot, belum juga menghasilkan kesepakan akhir antar pihak. Akhirnya kedua kabupaten sepakat menyerahkan penyelesaian batas daerah ke TPBD Pusat. Kesepakatan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 dan dokumentasi historis pelacakan serta penegasan batas yang telah dilakukan sebelumnya.(*/adv)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement