Rabu 7 Oktober 2020, Bertambah 22 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19


Rabu, 07 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1220 kali

Peta Zona Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI (halosumatera.com) - Hari ini, 7 Oktober 2020, ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Jambi. Berdasarkan pengumuman Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi, pasien terkonfirmasi bertambah 22 orang.

Dari 22 orang ini, terbanyak dari Kabupaten Sarolangun 10 orang, Tanjabbar 7, Kota Jambi 4, dan Muarojambi 1 orang.

Sementara pasien sembuh pada hari ini juga bertambah 10. Dari Tanjabbar satu orang, Batanghari 4 pasien, Kota Jambi 4 pasien, Kerinci satu pasien.

Sehingga total pasien terkonfirmasi di Provinsi Jambi sebanyak 669 orang, sembuh 303 orang, meninggal dunia 14 orang.

Untuk kabupaten dan kota yang menduduki peringkat terbanyak pasien terpapar Covid-19 adalah Kota Jambi 250 pasien, dan Tanjabbar 104 Pasien.(*/HS)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement