PETA BAHAN BAKU YANG DIAJUKAN MASUK DALAM KAWASAN HUTAN

PT PAJ Belum Kantongi Izin Rekomendasi Bahan Baku


Selasa, 27 Oktober 2015 - 14:55:33 WIB - Dibaca: 4130 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar baru mengeluarkan rekomendasi bahan baku kepada PT Portius Wajo Perkebunan (PWP) dengan luas perkebunan sawit sekitar 9.000 hektare. Sedangkan PT Persada Alam Jaya (PAJ) belum mengantongi rekomendasi bahan baku dari Disbun Tanjabbar.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun mengatakan, dua PMKS yang berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam tersebut termasuk tipe 45, dengan luas kebun sebagai bahan baku masing-masing 9.000 hektare.

Dari dua PMKS tersebut, hanya PT PWP yang sudah mengantongi izin rekomendasi bahan baku. Sedangkan PT PAJ, belum memenuhi persyaratan, sebab peta kebun yang diajukan masuk dalam kawasan hutan.

“Karena kita berkoordinasi dengan provinsi, peta yang diajukan kita over lay. Kalau masuk dalam kawasan hutan, kita coret. Tapi kalau PT PWP sudah memenuhi syarat, rekomendasi pengambilan bahan baku sudah kita keluarkan,” ujar Melam Bangun.

Syarat agar izin rekomendasi bahan baku diantaranya ada peta lahan, persetujuan dari kelompok tani yang bermitra dengan PMKS, dan yang paling penting tidak masuk dalam kawasan hutan.

Ditambahkan Melam Bangun, luas perkebunan sawit di wilayah ulu, baik itu perorangan maupun yang dikelola perusahaan mencapai 110.000 hektare. Bagi PT PAJ, masih ada peluang untuk mendapatkan izin rekomendasinya, selagi memenuhi aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi beberapa bulan terakhir di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam ternyata tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sejumlah izin operasional lainnya.

Perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.

Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Betara yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement