SAROLANGUN - Proyek pembangunan gedung baru Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dari Kementerian Pehubungan diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dari penelusuran di lapangan sebagaimana dilansir dari media partner halosumatera.com (sarojanews.com), proyek tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan darat, Balai pengelola transportasi darat wilayah V Provinsi Jambi dengan anggaran sebesar Rp19.694.400.000 (Sembilan Belas Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Proyek ini dikerjakan perusahaan dari Jakarta, PT Bahana Suprindo Kreasi, dengan konsultan Manajemen Kontruksi PT Rohim Khoirul Cipta Sentosa, dengan waktu pelaksanaan selama 292 hari.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merasa kecolongan, pasalnya proses pembangunan sudah berjalan sampai 60 persen. Seyogianya syarat administratif selesai sebelum pembangunan dimulai, namun hal itu tidak dilakukan oleh pihak perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun, Abdullah Fikri, membenarkan, bahwa pihak perusahaan belum pernah melakukan pengurusan terkait kelengkapan administrasi terkait IMB.
Dijelaskan Abdullah Fikri, prosesnya ini Kementerian Perhubungan mengajukan tata ruang atau Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR). Namun, sangat disayangkan pihak kontraktor yang memborong pekerjaan itu tidak mengurusnya.
“Proses PKKPR itu sampai hari ini belum ada diurus, itu baru keluar kajian teknisnya dari Dinas PUPR,” katanya, Senin (16/10/2023).
la menyebut, PKKPR itu ada dua jenis untuk dijadikan pedoman. Pertama, kajian teknis dari Dinas PUPR dalam hal ini melalui forum tata ruang daerah yang ditandatangani oleh Sekda dan BPN. Kemudian dikeluarkan kajian teknis dan rekomendasi teknis. Atas dasar itu, kemudian baru diterbitkan PKKPR.
“Sampai hari ini baru ada kajian teknis dari Dinas PUPR, belum ada pihak perusahan yang mengurus itu. Komunikasi kita sangat susah. Sementara itu, pihak perusahan meminta dinas untuk menyelesaikannya, tentu hal itu tidak bisa, karena harus perusahaan tersebut yang mengurus administrasinya,” katanya.
Sementara di Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang harus disetorkan. Untuk menyelesaikan hal itu tentu harus yang bersangkutan.
“Setidaknya ada lah perwakilan dari mereka (kontraktor,Red) yang datang ke kantor untuk mengurus itu. Nanti kita yang mendampinginya. Sampai hari ini tidak ada yang mengurus itu,” ujarnya.
Setelah PKKPR nantinya ada pengecekan Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Proses administrasinya tidak ada satu pun yang diurus.
“Dasar UKL dan UPL itu, dinas terkait minta PKKPR terlebih dahulu. Sementara PKKPR nya belum di urus. Apalagi kalau mau nerbitkan IMB, Dinas Perkim itu berdasarkan surat dari DPMPTSP baru bisa dikeluarkan rekomendasi IMB,” kata Abdullah Fikri.
Sementara itu, kontraktor pelaksana belum berhasil dikonfirmasi. “Mandornya cuti, kontraktor di Jakarta,” ujar salah satu pekerja saat ditemui di lokasi proyek.(*/sarojanews/HS)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi