KUALATUNGKAL - Pembubaran Dinas ESDM Tanjabbar tidak bisa dilakukan secara instan. Menurut Sekda Tanjabbar, Mukhlis M Si, harus ada kajian teknis yang mendalam, seperti perpindahan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda.
Bukan tidak mungkin, pekerjaan yang tertunda nantinya akan dialihkan ke instansi lain. Misalnya, pembangunan sumur bor dialihkan ke Dinas PU, Sekretariat, bagian ekonomi dan dinas Lainya.
Mukhlis menambahkan, akan ada tim kelembagaan yang akan turun melakukan pengkajian. “Dari hasil pengkajian inilah, pemkab bisa mengambil langkah-langkah, termasuk pemindahan PNS dan TKK ke instansi lainnya,” ungkapnya.(*)
Penulis: Den
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta