Pria Tua Ini Cabuli Anak Berumur 5 Tahun di Teras Rumah


Kamis, 05 November 2015 - 16:14:18 WIB - Dibaca: 2868 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono S Ik MH saat Diwawancarai Wartawan Soal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur. (Rtg/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Makin tua makin menjadi. Pepatah ini pantas disandangkan kepada pelaku pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. Dia adalah Ahmad Yusuf Wau (64), mencabuli anak dibawah umur di teras rumahnya.

Warga Perumahan Divisi II PT TML, Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi ini akhirnya berurusan dengan Polsek Tungkal Ulu dan digelandang ke Mapolres Tanjabbar akibat perbuatannya kepada Bunga (nama dirahasiakan).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, S Ik MH mengatakan, kakek tua itu diamankan polisi pada Jumat malam (30/10) pekan lalu.

Aksi bejat yang dilakukan sang Kakek pada Jumat (30/10) sore, sekitar pukul 16.00. Saat itu, korban tengah bermain di bawah kebun sawit, persis di depan rumah pelaku.

Kapolres mengatakan, begitu melihat korban, Ahmad langsung menggendong dan memangku korban. Tangan kiri si Kakek sempat masuk ke bagian terlarang si korban. Korban pun mengalami rasa sakit pada bagian terlarangnya.

"Pelapor, Solihin orang tua korban," kata Kapolres didampingi Kanit PPA saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11) lalu.

Sementara itu, pelaku langsung dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat, dengan surat pelimpahan perkara dan tahanan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur LP No : LP/B-138/X/JBI/Tjbbrt/Tkl Ulu.

"Tersangka melanggar pasal 82 Jonto 76 e UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Ahmad dikonfirmasi wartawan di Polres Tanjab Barat mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia lakukan kepada korban. Dia mengaku sudah melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali. Tapi hanya sebatas memegang dan meraba kemaluan korban.

"Memang benar saya melakukan itu hanya dua kali saja karena saya khilaf lantaran anak itu bermain dekat rumah saya," katanya menyesal.(*)

Penulis : Rtg

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement