Pria Tua Ini Cabuli Anak Berumur 5 Tahun di Teras Rumah


Kamis, 05 November 2015 - 16:14:18 WIB - Dibaca: 2842 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono S Ik MH saat Diwawancarai Wartawan Soal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur. (Rtg/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Makin tua makin menjadi. Pepatah ini pantas disandangkan kepada pelaku pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. Dia adalah Ahmad Yusuf Wau (64), mencabuli anak dibawah umur di teras rumahnya.

Warga Perumahan Divisi II PT TML, Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi ini akhirnya berurusan dengan Polsek Tungkal Ulu dan digelandang ke Mapolres Tanjabbar akibat perbuatannya kepada Bunga (nama dirahasiakan).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, S Ik MH mengatakan, kakek tua itu diamankan polisi pada Jumat malam (30/10) pekan lalu.

Aksi bejat yang dilakukan sang Kakek pada Jumat (30/10) sore, sekitar pukul 16.00. Saat itu, korban tengah bermain di bawah kebun sawit, persis di depan rumah pelaku.

Kapolres mengatakan, begitu melihat korban, Ahmad langsung menggendong dan memangku korban. Tangan kiri si Kakek sempat masuk ke bagian terlarang si korban. Korban pun mengalami rasa sakit pada bagian terlarangnya.

"Pelapor, Solihin orang tua korban," kata Kapolres didampingi Kanit PPA saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11) lalu.

Sementara itu, pelaku langsung dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat, dengan surat pelimpahan perkara dan tahanan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur LP No : LP/B-138/X/JBI/Tjbbrt/Tkl Ulu.

"Tersangka melanggar pasal 82 Jonto 76 e UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Ahmad dikonfirmasi wartawan di Polres Tanjab Barat mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia lakukan kepada korban. Dia mengaku sudah melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali. Tapi hanya sebatas memegang dan meraba kemaluan korban.

"Memang benar saya melakukan itu hanya dua kali saja karena saya khilaf lantaran anak itu bermain dekat rumah saya," katanya menyesal.(*)

Penulis : Rtg

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement