Pria Tua Ini Cabuli Anak Berumur 5 Tahun di Teras Rumah


Kamis, 05 November 2015 - 16:14:18 WIB - Dibaca: 2733 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono S Ik MH saat Diwawancarai Wartawan Soal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur. (Rtg/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Makin tua makin menjadi. Pepatah ini pantas disandangkan kepada pelaku pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. Dia adalah Ahmad Yusuf Wau (64), mencabuli anak dibawah umur di teras rumahnya.

Warga Perumahan Divisi II PT TML, Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi ini akhirnya berurusan dengan Polsek Tungkal Ulu dan digelandang ke Mapolres Tanjabbar akibat perbuatannya kepada Bunga (nama dirahasiakan).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, S Ik MH mengatakan, kakek tua itu diamankan polisi pada Jumat malam (30/10) pekan lalu.

Aksi bejat yang dilakukan sang Kakek pada Jumat (30/10) sore, sekitar pukul 16.00. Saat itu, korban tengah bermain di bawah kebun sawit, persis di depan rumah pelaku.

Kapolres mengatakan, begitu melihat korban, Ahmad langsung menggendong dan memangku korban. Tangan kiri si Kakek sempat masuk ke bagian terlarang si korban. Korban pun mengalami rasa sakit pada bagian terlarangnya.

"Pelapor, Solihin orang tua korban," kata Kapolres didampingi Kanit PPA saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11) lalu.

Sementara itu, pelaku langsung dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat, dengan surat pelimpahan perkara dan tahanan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur LP No : LP/B-138/X/JBI/Tjbbrt/Tkl Ulu.

"Tersangka melanggar pasal 82 Jonto 76 e UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Ahmad dikonfirmasi wartawan di Polres Tanjab Barat mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia lakukan kepada korban. Dia mengaku sudah melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali. Tapi hanya sebatas memegang dan meraba kemaluan korban.

"Memang benar saya melakukan itu hanya dua kali saja karena saya khilaf lantaran anak itu bermain dekat rumah saya," katanya menyesal.(*)

Penulis : Rtg

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement