Polsek Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu


Kamis, 18 Mei 2023 - 14:25:59 WIB - Dibaca: 1134 kali

Barang bukti yang diamankan dari pengedar dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Polres Tanjung Jabung Barat melalui Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa dini hari (16/5/23).

Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku oleh unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

"Ya benar, kami ada mengamankan tiga orang pelaku yang diduga mengedar dan menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu," ungkap Windy, kepada halosumatera.com, via WhatsApp Rabu (17/5/2023) malam.

Windy menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 23.40 WIB. Diterima laporan adanya transaksi narkoba jenis Sabu - Sabu di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjabbar.

Iptu Windy langsung memerintahkan anggota Reskrim dan piket untuk melakukan patroli di seputaran Desa Kelagian.

"Pada hari Selasa (16/5/2023) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB. Personel kita berhasil menemukan aktivitas salah seorang warga yang mencurigakan berada di dalam sebuah Kebun Hamparan III, Kelagian Baru, RT 03, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi" terang Windy.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kita. Tim berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu, yang hendak dipakai oleh Sarul Munaroh (23), yaitu berupa 1 buah korek api Gas warna hijau, 1 kotak rokok Luffman, 6 batang rokok Luffman, dan 1 buah kaca Pyrex berisi diduga narkotika jenis Shabu," lanjut Windy.

Dikatakan Windy, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pelaku pertama, BB Narkoba tersebut diperoleh dari pelaku ke 2 (Dua) yaitu Atong (49) warga KM. 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.

"Usai mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita kembali mengeledah di sebuah Penginapan Fajar Indah, yang berada di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar (tempat tinggal pelaku Atong.red)," jelas Windy.

Di TKP kedua, Polsek Tebing Tinggi melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan 1 buah dompet coklat merk Levis isi Rp 1.005.000, 2 buah KTP atas nama Atong, 1 buah buku tabungan BRI atas nama Atong, 1 buah HP Realme Model RMX 2101, 1 buah HP Oppo, 1 Plastik Klip bening kecil sisa Shabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, 2 plastik Klip bening besar, 8 paket Narkotika jenis Shabu dibalut solatip hitam, serta seorang perempuan, Empiana Orbaina (47) yang sedang berada dalam penginapan tersebut.

Atas kejadian tersebut, kata windy, ketiga pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, kasus tersebut telah kita limpahkan ke Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjabbbar, AKBP Padli, melaui Kasat Narkoba, Efy Koto mengatakan, saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan pembuktian terhadap barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi.

"Barang buktinya sedang dicek sama BPOM, apakah termasuk dalam zat methamfetamin (sabu. Red) atau tidak," ucap Koto, kepada halosumatera.com, via panggilan WhatsApp, Kamis (18/5/2023) siang.

Ditambahkan Koto, apabila barang bukti tersebut terbukti mengandung zat methamfetamin, maka pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika nanti hasil dari pemeriksaan BPOM dinyatakan positif mengandung zat tersebut, baru lah kita tetapkan sebagai tersangka," tandasnya. (*)

Penulis: Firman

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement