Polisi Sita Produk Kedaluarsa dari Indomaret, Aneka dan Fresh Tungkal


Kamis, 21 Desember 2017 - 16:18:01 WIB - Dibaca: 2853 kali

Polres Tanjabbar Melakukan Sidak di Sejumlah Swalayan di Kualatungkal. Ditemukan Banyak Makanan dan Minuman Kedaluarsa dan Produk Tertentu. Barang Disita dan Dimusnahkan di Polres Tanjabbar.(Rita/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bagi warga yang ingin membeli makanan dan minuman berkemasan, harus melihat secara cermat. Pasalnya, jajaran Polres Tanjabbar menemukan sejumlah barang kedaluarsa yang dijual di salah satu minimarket/supermarket di Kualatungkal.

Seperti disampaikan Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga melalui Kasatreskrim AKP Pandit Wasianto, ketika melakukan sidak di sejumlah mini market/swalayan di dalam Kota Kualatungkal, baru-baru ini.

Dari sidak yang dilakukan polisi, ditemukan makanan, minuman dan produk sejumlah merek yang sudah kadaluarsa dan tak layak jual.

Dari hasil pengecekan di lapangan, Polres Tanjab Barat berhasil menyita beberapa barang/mkanan yang sudah habis masa berlakunya, diantaranya di minimarket Indomaret, ada dua bungkus Roti Merk Sari Roti Pisang Coklat yang sudah berjamur. Satu bungkus Roti Arnon Cream Messies yang sudah berjamur, 25 buah Apel kadaluarsa yang dipajang dikulkas, dan 2 buah Pear Kasaluarsa yang juga dipajang di dalam kulkas yang masih dijual di Indomaret.

Di Minimarket Aneka, Polisi juga mendapati beberapa Produk yang Kadaluarsa, antara lain, 15 Botol Master Splash Cologene, 4 pak Minyak Zaitun merek Mustika Ratu, 4 kotak jamu merek Mustika Ratu, 1 Botol So Clin 500 ML dan 1 Botol So Clin 250 ML.

Sedangkan, makanan kadaluarsa yang masih dijual minimarker Aneka tersebut, 12 Bungkus Belfoods sayap ayam bumbu pedas, 12 Bungkus Chicken Nugget Belfoods Daging Ayam Ceria, 18 Bungkus Sosis Ayam belfoods dan 3 bungkus Nugget Belfoods ayam stick.

Sementara, pada Swalayan Fresh Tungkal, Polisi hanya menemukan satu botol kecil minuman lemon yang sudah kadaluarsa.

Kasat Reskrim AKP Pandit menyebutkan, sidak tersebut berkaitan dengan operasi menyambut perayaan hari Natal dan Tahun tahun 2017 ini. Mengingat, daya beli masyarakat cukup tinggi, pada hari besar tersebut.

"Tingginya animo masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang Natal dan Tahun Baru, kerap dimanfaatkan pengusaha dan pedagang nakal untuk menjajakan barang kadaluarsa. Hal itu untuk menghindari kerugian konsumen,"ucap AKP Pandit.

Dari sejumlah produk yang disita, barang kadaluarsa paling banyak ditemukan di Indomaret dan Aneka, dipajang bercampur dengan barang lain yang masih layak konsumsi. Hal itu bisa mengecoh konsumen jika tidak teliti memeriksa tanggal kadaluarsa barang yang mereka beli.

Menurut Pandit, pemilik toko, swalayan dan minimarket dan pedagang yang tertangkap menjual barang kadaluarsa barang disita dan dimusnahkan. Sedangkan pemiliknya dikenai wajib lapor ke polisi dan diminta membuat surat perjanjian untuk tidak lagi menjual barang berbahaya bagi kesehatan konsumen.

"Kita upayakan dengan pembinaan, dan sementara barang barang tersebut kita sita dan dibawa ke Mapolres untuk dimusnahkan," ujar Kasatreskrim. (*/Rita)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement