Pleno PAW di DPD PAN, Syamsul Alam Tidak Hadir


Rabu, 07 Maret 2018 - 15:02:45 WIB - Dibaca: 1569 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - DPD PAN Tanjabbar menggelar rapat pleno Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Tanjabbar Syamsul Alam kepada Arsil. Rapat pleno ini merupakan rapat lanjutan dari pertemuan internal PAN sebelumnya.

Rapat Pleno digelar di Kantor DPD PAN Jalan Sudirman dipimpin langsung Ketua DPD PAN Safril Simamora SH, Rabu pagi.
Dilakukannya PAW anggota DPRD Tanjab Barat, Samsul Alam kepada Arsil, merupakan kesepakatan internal yang sudah menemui titik terang. 

PAW ini diperkuat surat keputusan Mahkamah Partai (MP) Partai Amanat Nasional nomor 028/MP-PAN/XII/2017 berdasarkan pengajuan penyelesaian perkara yang diajukan oleh DPW PAN Provinsi Jambi. 

Ketua DPD PAN Tanjab Barat Safril Simamora mengatakan, DPD PAN Tanjabbar hanya menjalankan perintah dari mahkamah partai untuk segera merekomendasikan PAW Samsul Alam kepada Arsil.

“Berdasarkan rapat pleno pengurus DPD PAN Tanjabbar kita rekomendasikan pemberhentian Samsul Alam sebagai anggota DPRD Tanjabbar sesuai dengan perintah mahkamah partai, “ kata Ucok Mora, panggilan akrabnya, Rabu (7/3).

Pihaknya sudah menjalankan aturan partai, hanya saja yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil namun tidak bersedia datang untuk dimediasikan. “Keputusan pemberhentian itu ada di DPP bukan di DPD, DPD hanya merekomendasikan saja ke DPP tunggu saja hasilnya apa keputusan DPP, “ tegasnya.

Jika persetujuan DPP PAN sudah turun maka akan langsung diajukan surat ke KPU untuk melaksanakan PAW antara Samsul Alam kepada Arsil sebagai anggota DPRD Tanjabbar.

“ Otomatis jika surat pemberhentian disetujui DPP maka seluruh keanggotaan Samsul Alam akan dicabut baik sebagai DPRD maupun anggota PAN, “ bebernya.

Ucok menambahkan, mengingat masa Pileg sudah didepan mata maka diharapkan kepada seluruh pengurus kader dan simpatisan untuk bersatu memenangkan Pileg 2019. “ Mari kita rapatkan barisan PAN di Tanjabbar harus bersatu untuk merebut kemenangan pada pileg 2019 mendatang, “ timpalnya.(*/Jord)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga :Direkomendasikan untuk Mundur dari DPRD, Ini Pernyataan Samsul Alam




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement