Pesta Kolam Renang di Hotel Dibatalkan, Ini Penegasan dari Pemkab Samosir


Selasa, 06 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1066 kali

Pemkab Samosir dengan Tegas Melarang Pesta Kolam Renang yang Rencananya Akan Digelar di salah satu Hotel di Kabupaten Ini.(dok/HS) / HALOSUMATERA.COM

SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara (Sumut), meminta agar pesta kolam renang (pool party) yang akan dilaksanakan di salah satu hotel di Samosir dibatalkan. Pemkab bersama Polres Samosir disebut akan mencegah kegiatan itu berlangsung.

"Saya sudah konfirmasi dengan Kadis Pariwisata Samosir. Pemkab melalui Kadis Pariwisata berkoordinasi dengan Polres Samosir guna pencegahan supaya acara tersebut ditunda atau dibatalkan oleh pihak hotel sampai keadaan memungkinkan," ujar Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Selasa (06/10/2020) dikutip dari detikcom.

Lasro mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan untuk meminta pelaksanaan pool party ini dibatalkan. Dia mengatakan Pemkab Samosir melalui Dinas Pariwisata akan ke lokasi kegiatan untuk pengambilan keputusan terkait pelaksanaan kegiatan itu.

"Kadis Pariwisata sudah komunikasi dengan pemilik hotel mengenai hal itu. Hari ini Kadis Pariwisata akan ke lokasi guna finalisasi solusi," kata Lasro.

Sebelumnya poster yang menunjukkan promosi acara pesta kolam renang (pool party) hingga pesta kembang api di salah satu hotel di Samosir beredar. Polisi akan turun tangan mengecek kebenaran poster itu.

Sebagaimana dilansir dari detikcom, Senin (5/10), poster tersebut diunggah salah satu akun Instagram. Dalam poster itu, terlihat foto sejumlah bintang tamu yang bakal tampil dalam acara bertajuk 'Samosir Pool Party'.

Kapolres Samosir AKBP M Saleh mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran poster itu. Hal yang sama juga disampaikan Jubir Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan. Dia mengatakan Satgas Sumut juga akan mengecek kebenaran poster itu.

"Saya crosscheck ke Satgas COVID Sumut," kata Whiko.

Sebelumnya, acar pool party di salah satu kolam renang di Deli Serdang, Sumut, sempat bikin heboh lantaran warga yang hadir terlihat tak menjaga jarak. Warga berkerumun, berjoget, hingga saling memercikkan air satu sama lain.

Lokasi pool party, Hairos Water Park, kemudian ditutup Satgas COVID-19 Sumut. GM Hairos Water Park, Edi Saputra, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.(*/HS)

 

 

Sumber: Detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement