KUALA TUNGKAL- Meski banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar, tak seluruhnya menyerap tenaga kerja lokal, terutama warga di sekitar lingkungan perusahaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, pemkab tengah merancang aturan agar mengharuskan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, terutama di lingkungan kerja perusahaan.
Rancangan ini nantinya diatur dalam peraturan daerah, demi menekan angka pengangguran di Kabupaten Tanjabbar.
“Paling tidak, setiap perusahaan diwajibkan merekrut 30 persen karyawannya dari masyarakat lokal,” kata Sekda.
Perda tersebut akan berlaku bagi semua perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar. Jika tidak dipatuhi, ada sanksi bagi perusahaan. Perusahaan akan sulit beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.
"Kalau tidak mau mengakomodir pekerja lokal, silahkan lah mencari tempat lain," tegas Bakal Calon Bupati Tanjabbar ini.(*)
Penulis: Hery
Editor : Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,