KUALA TUNGKAL- Meski banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar, tak seluruhnya menyerap tenaga kerja lokal, terutama warga di sekitar lingkungan perusahaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, pemkab tengah merancang aturan agar mengharuskan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, terutama di lingkungan kerja perusahaan.
Rancangan ini nantinya diatur dalam peraturan daerah, demi menekan angka pengangguran di Kabupaten Tanjabbar.
“Paling tidak, setiap perusahaan diwajibkan merekrut 30 persen karyawannya dari masyarakat lokal,” kata Sekda.
Perda tersebut akan berlaku bagi semua perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar. Jika tidak dipatuhi, ada sanksi bagi perusahaan. Perusahaan akan sulit beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.
"Kalau tidak mau mengakomodir pekerja lokal, silahkan lah mencari tempat lain," tegas Bakal Calon Bupati Tanjabbar ini.(*)
Penulis: Hery
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R