KUALA TUNGKAL- Meski banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar, tak seluruhnya menyerap tenaga kerja lokal, terutama warga di sekitar lingkungan perusahaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, pemkab tengah merancang aturan agar mengharuskan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, terutama di lingkungan kerja perusahaan.
Rancangan ini nantinya diatur dalam peraturan daerah, demi menekan angka pengangguran di Kabupaten Tanjabbar.
“Paling tidak, setiap perusahaan diwajibkan merekrut 30 persen karyawannya dari masyarakat lokal,” kata Sekda.
Perda tersebut akan berlaku bagi semua perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar. Jika tidak dipatuhi, ada sanksi bagi perusahaan. Perusahaan akan sulit beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.
"Kalau tidak mau mengakomodir pekerja lokal, silahkan lah mencari tempat lain," tegas Bakal Calon Bupati Tanjabbar ini.(*)
Penulis: Hery
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel
TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu