KONFLIK WARGA ENAM DESA DENGAN PT MAKIN GRUP

Perusahaan Cuma Sanggup Bayar Rp 150 Juta


Kamis, 08 September 2016 - 19:48:15 WIB - Dibaca: 1998 kali

Warga Enam Desa dari Kecamatan Tungkal Ulu Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Tanjabbar, Kamis.(Herjulian/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada hal yang menarik dari pertemuan antara warga enam desa di Kecamatan Tungkal Ulu dengan DPRD Tanjabbar, Kamis siang.

Sebagaimana dipaparkan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar Syafriwan, bahwa pihak perusahaan (Makin Grup) hanya menyanggupi ganti rugi atas limbah tersebut tidak lebih dari Rp 150 juta.

Pernyataan ini dilontarkan Asisten Ekbang saat hearing bersama warga difasilitasi DPRD Tanjabbar, Kamis siang.

Sementara, warga yang difasilitasi DPD Laskar Melayu Jambi Kabupaten Tanjabbar, menuntut biaya ganti rugi atas limbah tersebut sebesar Rp 12,4 miliar, untuk 34.000 jiwa di enam desa.

“Pada pertemuan di pusat, ada dua tuntutan warga terhadap kejadian ini. Pertama yang sifatnya ganti rugi sebesar  Rp 12,4 miliar untuk 34.000 jiwa, belum juga direalisasikan oleh pihak perusahaan. Kemudian untuk sanksi pidana atas pencemaran lingkungan belum ditegakkan,” ujar Helius, perwakilan warga saat ditemui infotanjab.com, Kamis.

Kata dia, pencemaran lingkungan atas limbah PT PSJ (Makin Grup) telah dialami warga sembilan yang lalu. Bukan tidak beralasan, hasil uji laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat, bahwa limbah telah diatas ambang baku.

“Ada dua macam tuntutan warga terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak PT Makin ini. Diantaranya adalah ganti rugi atas penderitaan warga selama ini atau perusahaan segera ditutup oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

"Semua sudah jelas dan diatur dalam undang-undang tentang lingkungan hidup, tetapi kenapa BLHD kita seperti macan ompong saja. Kalaupun ada sanksi administrasinya, apa yang telah dikerjakan oleh pihak perusahaan kenapa tidak dilakukan. Bukan tidak mungkin saya nyatakan kalau ada indikasi pihak BLHD kita telah terima upeti dari pihak perusahaan,"tegas pria berkaca mata ini lagi.

Sependapat dengan Helius, Heri Juanda Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat ini setuju jika masalah ini dibawa ke ranah hukum, agar ada efek jera terhadap perusahaan yang ada. Sehingga kedepannya tidak lagi perusahan yang mencemari lingkungan.

"Kita siap dan kita mendukung upaya warga untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Tidak hanya hukum perdata yang dilanggar ini juga hukum pidana yang harus segera dilaksanakan atau pihak perusahaan tutup,"tegasnya singkat.

Bahkan hal senada juga diakui oleh Kapolres Tanjabbar melalui Kabag Ops Kompol Lukman yang hadir pada saat perwakilan warga diterima oleh sejumlah Anggota DPRD Tanjab Barat. Dirinya siap mendukung masyarakat, terkait pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan.

"Kita siap giring masalah ini hingga ke Polda. Karena ini melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 40. Sanksinya bisa pidana berupa hukuman hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 500 juta," jelasnya singkat saat rapat.

Namun sayangnya tidak ada satupun perwakilan dari PT PSJ saat hearing digelar.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement