KUALATUNGKAL – Konflik lahan di Betara VIII hampir mirip dengan konflik Senyerang. Dimana lahan yang tadinya berstatus APL berubah fungsi menjadi Hutan Produksi.
Sementara, sebelum lahan seluas 2.400 hektare itu digarap PT WKS, masyarakat sudah berdomisili di Desa Pematang Gajah.
Sebagaimana penuturan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar dikonfirmasi infotanjab.com baru-baru ini. Kata dia, ada legalitas formal dari lahan yang diklaim masyarakat, seperti sporadik.
Menurut Jahfar, dalam konflik agraria ini, harus didukung Pemerintah Kabupaten, terutama Bupati Tanjabbar selaku Ketua Tim Tapal Batas Kabupaten.
“Semua ini tergantung Bupati, karena beliau Ketua Tim Tapal Batas. Sebaiknya harus pro rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pengamanan dan Perlindungan Hutan, Dishut Tanjabbar, Dri Handoyo memastikan jika lahan seluas 2.400 hektare tersebut merupakan areal Hutan Produksi. Dia juga belum mengetahui soal penyerahan lahan 600 hektare kepada masyarakat yang berkonflik dengan PT WKS.(*)
Editor: Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,