Penyebaran Bahan Kampanye, Caleg Harus Pegang Surat Izin dari Kepolisian


Senin, 01 Oktober 2018 - 16:35:10 WIB - Dibaca: 2272 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Para Calon Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar yang akan bertarung dalam pemilu 2019 harus mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 33 Tahun 2018.

Seperti kampanye dalam bentuk tatap muka, maupun pertemuan terbatas, tetap membuat pemberitahuan secara tertulis ke pihak kepolisian.

Hal ini dikatakan Komisioner KPUD Tanjabbar, Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Tanjabbar M Ilyas, ditemui di ruang kerjanya, Senin.

Bagi caleg yang ingin menyebarkan bahan kampanye, seperti selebaran, brosur dan sebagainya, melalui tatap muka maupun pertemuan terbatas, tetap membawa surat izin dari kepolisian.

“Walaupun pembagian bahan kampanyenya di pasar ataupun di komunitas tertentu, tetap itu bagian dari bentuk kampanye tatap muka. Pastinya, caleg membawa surat izin dari kepolisian,” kata Ilyas.

Ditambahkan Ilyas, Khusus APK caleg, yang dibenarkan adalah pemasangan atribut parpol, bukan perorangan caleg.

Untuk diketahui, pemasangan foto dan nomor urut caleg, hanya ditampilkan pada bahan kampanye, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 33 tahun 2018. Termasuk kampanye di media sosial, akun yang terdaftar adalah akun parpol, bukan pribadi.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement