KUALATUNGKAL - Beberapa kebijakan seperti pengawasan mineral dan bebatuan serta minyak dan gas akan diambil alih oleh Pemprov Jambi. Hal ini diatur sebagaimana dalam UU Nomor 23 tahun 2014.
“Semuanya diambil alih oleh provinsi,” ujar Yon Heri, Kadis ESDM Tanjabbar.
Sementara ini, beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan, tetap berjalan. Hanya saja, ada sebagian program yang dianggap tidak skala prioritas segera ditunda. Penundaan program, kata Yon Heri tidak ada kaitan dengan diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014, akan tetapi berkaitan dengan pemangkasan anggaran sebesar 40 persen melalui intruksi bupati.
“Kalau penundaan kegiatan bukan karena pengaruh UU itu, tapi karena ada intruksi bupati soal pemangkasan 40 persen,” jelasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari