KUALATUNGKAL - Beberapa kebijakan seperti pengawasan mineral dan bebatuan serta minyak dan gas akan diambil alih oleh Pemprov Jambi. Hal ini diatur sebagaimana dalam UU Nomor 23 tahun 2014.
“Semuanya diambil alih oleh provinsi,” ujar Yon Heri, Kadis ESDM Tanjabbar.
Sementara ini, beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan, tetap berjalan. Hanya saja, ada sebagian program yang dianggap tidak skala prioritas segera ditunda. Penundaan program, kata Yon Heri tidak ada kaitan dengan diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014, akan tetapi berkaitan dengan pemangkasan anggaran sebesar 40 persen melalui intruksi bupati.
“Kalau penundaan kegiatan bukan karena pengaruh UU itu, tapi karena ada intruksi bupati soal pemangkasan 40 persen,” jelasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta