Penundaan Kegiatan di ESDM Bukan Pengaruh UU Nomor 23


Senin, 06 April 2015 - 20:34:27 WIB - Dibaca: 2154 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Beberapa kebijakan seperti pengawasan mineral dan bebatuan serta minyak dan gas akan diambil alih oleh Pemprov Jambi. Hal ini diatur sebagaimana dalam UU Nomor 23 tahun 2014.

“Semuanya diambil alih oleh provinsi,” ujar Yon Heri, Kadis ESDM Tanjabbar.

Sementara ini, beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan, tetap berjalan. Hanya saja, ada sebagian program yang dianggap tidak skala prioritas segera ditunda. Penundaan program, kata Yon Heri tidak ada kaitan dengan diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014, akan tetapi berkaitan dengan pemangkasan anggaran sebesar 40 persen melalui intruksi bupati.

“Kalau penundaan kegiatan bukan karena pengaruh UU itu, tapi karena ada intruksi bupati soal pemangkasan 40 persen,” jelasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement