KUALATUNGKAL – Sebanyak 850 pejabat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dikukuhkan dan dilantik, Selasa pagi. Pengukuhan secara massal ini dilakukan di alun-alun Kota Kualatungkal, seiring terbentuknya OPD yang baru.
Dengan adanya perubahan kelembagaan ini, ada jabatan yang dipecah, digabung dan ada pula jabatan yang dihilangkan. Namun secara keseluruhan jumlah jabatan dalam Organisisasi Perangkat Daerah yang baru mengalami penurunan dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah yang lama.
Sebelumnya berjumlah 927 jabatan di OPD, kini hanya berjumlah 850. Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah jabatan yang hilang sebanyak 77 jabatan.
Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS mengatakan, tidak semua pejabat dapat diakomodir dalam jabatan yang baru, khususnya jabatan pimpinan tinggi pratama yang sudah menduduki jabatan lebih dari 5 tahun.
"Ada yang saya perpanjang dan ada yang tidak saya perpanjang dan serta beberapa pejabat pimpinan Tinggi Pratama saya mutasikan ke jabatan administrator, " kata Bupati.
Selain melakukan pengukuhan dan pelantikan, Bupati juga melakukan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Pejabat yang diambil sumpah diantaranya Sekretaris Daerah Drs H Ambok Tuo, Staf ahli bupati dan beberapa pejabat SKPD, para Camat, di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Bupati berharap dengan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah kembali, para pejabat diharapkan mampu melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Tujuannya, pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip anggaran pemerintahan, pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Sehingga dapat menjalankan visi Bupati Tanjung Jabung Barat yakni terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat maju, adil, makmur bermartabat dan berkualitas,” kata Safrial.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, di Januari 2017 ini akan ada seleksi terbuka dan kompetitif untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong. Tentunya, seleksi dilakukan dengan memerhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, diklat, rekam jejak, serta integritas.
Bupati juga menambahkan, pelantikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
"Ini bukan lagi tahun poltik, tahun politik sudah lewat.Tapi kita harus bisa menunjukkan dan meningkatkan kinerja dan kinerja. Jika ada perintah segera tindak lanjuti, saya tidak akan menegur hingga berkali- kali. Jadi siap-siap saja kalau tidak mau bekerja,"tegasnya disela-sela sambutannya.(*)
Penulis : Herjulian/humas
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen