Pengamanan Susu Berkolaborasi dengan TNI dan Pol PP


Kamis, 19 November 2020 - WIB - Dibaca: 757 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro S Ik.(dok/HS) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Polres Tanjabbar dalam melakukan pengamanan terhadap surat suara menerapkan dua pola, yakni terbuka dan tertup.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro S Ik menuturkan pola pengamanan terbuka selain menerjunkan personil polres, juga berkolaborasi dengan jajaran TNI dari Kodim 0419/ Tanjab maupun satuan polisi Pamong Praja.

AKBP Guntur mengatakan, dalam pengamanan personil, akan dilakukan di dua gedung, baik kantor KPU maupun gudang KPU. Pengamanan dilakukan secara ketat baik di dalam maupun di luar gedung penyimpanan surat suara. “Kita harapkan semua pihak ada kepedulian maksimal untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pengamanan, agar pemilu kali ini berjalan, sejuk, aman, damai, dan sehat,” ungkap Kapolres.(*)

Pewarta: Amir

Editor: Andri Damanik

Sumber: vidio: Jumalis




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement