KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tanjab Barat membuka peluang bagi warga Kabupaten Tanjabbar yang berniat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan umum 2019.
Melalui pengumuman Nomor 01/PP.05-PU/01/1506/KPU-Kab/I/2018, KPUD Tanjabbar melampirkan ketentuan pendaftaran anggota PPK.
Pendaftaran diawali dengan pengambilan formulir pendaftaran dimulai pada 22 Januari hingga 24 Januari 2018 di Kantor KPUD Tanjabbar Jalan Beringin dan Kantor Camat se-Kabupaten Tanjab Barat. Sedangkan pengembalian formulir ditetapkan 25 Januari s.d 31 Januari 2018.
Informasi lebih lanjut dengan membuka website KPUD Tanjabbar www.kpu-tanjabbarkab.go.id ataupun menghubungi sekretariat KPUD Tanjab Barat.(*)
Editor: Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,