KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tanjab Barat membuka peluang bagi warga Kabupaten Tanjabbar yang berniat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan umum 2019.
Melalui pengumuman Nomor 01/PP.05-PU/01/1506/KPU-Kab/I/2018, KPUD Tanjabbar melampirkan ketentuan pendaftaran anggota PPK.
Pendaftaran diawali dengan pengambilan formulir pendaftaran dimulai pada 22 Januari hingga 24 Januari 2018 di Kantor KPUD Tanjabbar Jalan Beringin dan Kantor Camat se-Kabupaten Tanjab Barat. Sedangkan pengembalian formulir ditetapkan 25 Januari s.d 31 Januari 2018.
Informasi lebih lanjut dengan membuka website KPUD Tanjabbar www.kpu-tanjabbarkab.go.id ataupun menghubungi sekretariat KPUD Tanjab Barat.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma