SAROLANGUN (halosumatera.com) - Saat sejumlah anggota DPRD dan Pejabat Pemkab Kabupaten Sarolangun menggelar rapar paripurna perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sarolangun yang ke-21, di gedung DPRD Sarolangun, sejumlah pemuda yang menamakan diri Lintas Pemuda Kabupaten Sarolangun, menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sarolangun, senin (12/10), sekitar pukul 10.30 wib.
Dalam aksinya, selain menolak UU Cipta Kerja, demonstran meminta Pemkab Sarolangun untuk transparasi soal dana Covid-19, menuntut pemkab memberantas aktivitas PETI dan menuntut Pemkab Sarolangun dalam pembangunan daerah terpencil.
"Kami hari ini berdiri di hadapan rumah wakil rakyat, menyampaikan aspirasi kami. 5 Oktober menjadi hari sejarah baru, dimana wakil rakyat yang ada di pusat menjadi penghianat rakyat, telah mati hati nurani. Kami menuntut wakil rakyat untuk menolak UU cipta kerja. Rapatkan barisan, maju satu langkah kawan-kawan,” teriak Abdullah Johan selaku Korlap Aksi.
“Tetap bersama, berjuang untuk menuntut hak-hak kita, karena kita pemuda ini adalah generasi kedepan. Kami disini adalah keterwakilan kawan-kawan pemuda khususnya di Kabupaten Sarolangun,” teriaknya.
Usai paripurna HUT Kabupaten Sarolangun, Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, bersama Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari beserta Forkompinda Sarolangun turun menemui pendemo di depan gerbang Gedung DPRD Sarolangun.
Pada kesempatan itu, Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa mengenai UU Omnibus Law merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pihaknya selaku jajaran pemerintah daerah hanya dapat menerima aspirasi dan menyampaikan ke pemerintah pusat.
“Terkait dana Covid-19, yang kita laksanakan tiga bulan terakhir pertama membantu masyarakat terdampak covid-19 memberikan bantuan beras 20 kg kepada masyarakat, secara by name by addres. Soal PETI, ini juga dalam sambutan kami bahwa ini salah satu konsisten kami sebagai pemerintah, kami akan menyuarakan ini ke pemerintah Provinsi Jambi, karena ini harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten dengan provinsi, UU 23 tentang minerba, itu menjadi kewenangan Provinsi Jambi,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,yang mengatakan, bahwa memang pihaknya mendukung apa yang disampaikan oleh para pendemo, baik itu dari kalangan mahasiswa yang sebelumnya juga melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
“Saya adalah bagian dari adik-adik semua, untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law, kalau memang merugikan masyarakat Indonesia tentu ini harus kita protes, menyampaikan aspirasi ke pusat untuk dapat ditindak lanjuti. Kalau ada yang harus kami tandatangani, mari kita tandatangani,” kata Tontawi.
“Tuntutan aktivitas PETI, ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kerja sama Provinsi Jambi, dan ini menjadi pembahasan rapat kami, kedepan kami akan menindak melalukan pemberantasan yang dibantu oleh aparat TNI/Polri. Terkait anggaran covid-19, tentu menjadi perhatian kami juga untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. Panca Karya-Meribung, pada APDB perubahan ini sudah dianggarkan untuk pembangunan jalan,” pungkasnya.(*/nik)
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat