Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pemantauan Orang Asing, Pemateri dari Polda Jambi dan Imigrasi


Kamis, 12 November 2015 - 23:04:14 WIB - Dibaca: 2085 kali

Kegiatan Sosialisasi Pemantauan Orang Asing di Aula Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis (12/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan melalui Asisten Pemerintahan HR Gatot Suwarso SH MM membuka secara resmi sosialisasi Permendagri No 49 dan 50 Tahun 2010 tentang Pemantauan Orang Asing, organisasi masyarakat dan tenaga kerja asing di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/11).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dan Badan Kesbangpol Tanjab Barat. Turut hadir Kepala Desa se-Kabupaten Tanjabbar, Kepala SKPD, lurah dan Camat se- Kabupaten Tanjungjabung Barat, Sekretaris Badan Kesbangpol Drs Jamil Gumri.

Sebagai Narasumber dalam sosialisasi tersebut diwakili Kasubdit Kamneg Polda Jambi AKBP Nugroho dan Kasi Kelas II Imigrasi Tanjab Barat.

Asisten Pemerintahan Setda HR Gatot Suwarso SH MM dalam sambutannya mengatakan permohonan maaf dari Bupati Tanjungjabung Barat karena tidak dapat hadir dikarenakan menghadiri undangan dari Kementerian untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pilkada Serentak di Jakarta.

Selanjutnya Asisten sangat mendukung kegiatan ini mengingat di Tanjab barat ada 63 orang tenaga asing yang bekerja diantaranya di PT Lontar Papirus, PetroChina, dan beberapa diantaranya mengikut suami bekerja di Tanjabbar. Namun 63 orang asing tersebut legal dan terdaftar di Kantor Imigrasi Kualatungkal.

Kasubdi Kamneg Intelkam Polda Jambi, AKBP Nugroho  menjelaskan tentang arahan penghentian pelayanan dan tentang tugas Kepolisian Negara dalam pengawasan orang asing, diantaranya memantau pelanggaran orang asing serta memberikan perlindungan dan keamanan bagi orang asing yang tinggal di negara Indonesia.

Sedangkan dari Imigrasi membahas tentang visa yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia, yang membuat persetujuan bagi orang asing untuk masuk dan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal di Indonesia.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Tanjabbar Fokus Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs

Berita Daerah

Merayakan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Sarolangun Berharap Beri Dampak Positif

SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial


Advertisement