Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pemantauan Orang Asing, Pemateri dari Polda Jambi dan Imigrasi


Kamis, 12 November 2015 - 23:04:14 WIB - Dibaca: 2173 kali

Kegiatan Sosialisasi Pemantauan Orang Asing di Aula Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis (12/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan melalui Asisten Pemerintahan HR Gatot Suwarso SH MM membuka secara resmi sosialisasi Permendagri No 49 dan 50 Tahun 2010 tentang Pemantauan Orang Asing, organisasi masyarakat dan tenaga kerja asing di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/11).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dan Badan Kesbangpol Tanjab Barat. Turut hadir Kepala Desa se-Kabupaten Tanjabbar, Kepala SKPD, lurah dan Camat se- Kabupaten Tanjungjabung Barat, Sekretaris Badan Kesbangpol Drs Jamil Gumri.

Sebagai Narasumber dalam sosialisasi tersebut diwakili Kasubdit Kamneg Polda Jambi AKBP Nugroho dan Kasi Kelas II Imigrasi Tanjab Barat.

Asisten Pemerintahan Setda HR Gatot Suwarso SH MM dalam sambutannya mengatakan permohonan maaf dari Bupati Tanjungjabung Barat karena tidak dapat hadir dikarenakan menghadiri undangan dari Kementerian untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pilkada Serentak di Jakarta.

Selanjutnya Asisten sangat mendukung kegiatan ini mengingat di Tanjab barat ada 63 orang tenaga asing yang bekerja diantaranya di PT Lontar Papirus, PetroChina, dan beberapa diantaranya mengikut suami bekerja di Tanjabbar. Namun 63 orang asing tersebut legal dan terdaftar di Kantor Imigrasi Kualatungkal.

Kasubdi Kamneg Intelkam Polda Jambi, AKBP Nugroho  menjelaskan tentang arahan penghentian pelayanan dan tentang tugas Kepolisian Negara dalam pengawasan orang asing, diantaranya memantau pelanggaran orang asing serta memberikan perlindungan dan keamanan bagi orang asing yang tinggal di negara Indonesia.

Sedangkan dari Imigrasi membahas tentang visa yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia, yang membuat persetujuan bagi orang asing untuk masuk dan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal di Indonesia.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement