Pelanggan Restoran dan Hotel Dikenakan Pajak 10 Persen


Selasa, 21 November 2017 - 23:33:29 WIB - Dibaca: 1835 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Jambi terus menggenjot pemasukan daerah. Salah satunya dengan menggenjot setoran pajak sebesar 10 persen dari pelanggan rumah makan, restoran, hotel, penginapan,dan sejenisnya.

Pajak yang ditarik dari setiap transaksi dari beragam usaha tersebut, akan dimasukan untuk menambah penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten ini.

Kepala BPPRD Tanjabbar Yon Heri SP ME melalui Kabid PAD Ahmad membenarkan hal ini. Dijelaskan Ahmad kebijakan pajak 10 persen yang dibebankan kepada konsumen ini sudah disetujui Bupati Safrial dan secara resmi berlaku sejak 31 Oktober 2017 lalu.

Menurutnya, adapun dasar kebijakan pajak 10 persen ini berdasarkan Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda No 2 tahun 2013 tentang perubahan atas Perda No 6 tahun 2011 tentang pajak daerah.

"Ya artinya penertiban untuk kesadaran wajib pajak, terutama pengusaha itu harus menerapkan 10 persen. Seperti di rumah makan, bukan rumah makan yang dikenakan pajak tapi orang yang makan, misalnya kita makan Rp 100 ribu tambahkan lah Rp 10 ribu disitu untuk pajaknya 10 persen," kata Ahmad kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ahmad sangat berharap, dengan adanya peraturan pajak 10 persen untuk pelanggan rumah makan, restoran, hotel dan penginapan, ikut mendongkrak target PAD yang telah direncanakan.

"Selama ini kalau di Tungkal ini belum ada yang menerapkan seperti itu. Makanya kita menghitung omsetnya, berapa perbulan mereka (pengusaha) dapat," tandasnya.(*/cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement