TANJABBAR (HS) - Sabtu (24/10) lalu, sepasang kekasih yang tengah mengendarai sepeda motor Honda CRF di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dirampok.
Korban diketahui bernama Muhamad Maskur Mantan dan Siti Radiah, warga RT 005 Desa Suban Kecamatan Batang Asam.
Sepeda motor dan hp milik korban berhasil dibawa kabur, setelah korban dipukul dengan kayu di bagian leher.
Perampokan persis terjadi di Jalan Lintas Timur Km 148, Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam. Pelaku beraksi saat korban berhenti di pinggir jalan.
Korban diketahui sedang menelpon temannya, lalu datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal menghampirinya dengan menggunakan sepeda motor Sonic Merah.
Kedua pelaku, IP (27) dan ESS (27), menggunakan masker mendekati Maskur dan langsung memukul dengan menggunakan kayu broti ke arah leher hingga terjatuh dari motor.
Sedangkan Siti Radiah sempat ditodong dengan senjata api, dan pelaku mengambil paksa handphone yang sedang dipegang korban dan melarikan sepeda motor Honda CRF milik korban.
Keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Tungkal Ulu. Melalui LP / B- 48 / X / 2020 / Res Tjb Brt / Sek Tkl Ulu, Tanggal 25 Oktober 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, polisi bergerak cepat menyelidiki keberadaan pelaku.
Setelah empat hari, Polsek Tungkal Ulu pun menemukan jejak pelaku. Kedua pelaku yang diringkus itu yakni IP (27) dan ESS (27) warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu.
Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut atas laporan korban yang di laporkan ke pihaknya beberapa waktu lalu.
Atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan baru hasil penyelidikan mengarah ke seseorang yang diduga pelaku yakni IP (27).
"Baru hari ini kita melakukan pendalaman lebih lanjut dan langsung melakukan penangkapan karena hasil penangkapan mengarah kuat ke tersangka ini," ujarnya.
Tim Polsek Tungkal Ulu menangkap tersangka IP saat memanen buah sawit di kebunnya.
"Infonya sedang memanen di kebun sawit miliknya di Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu. Saya langsung pimpin melakukan penangkapan (red, Kapolsek Tungkal Ulu)," kata Kapolsek kepada awak media.
Saat dilakukan penangkapan, terhadap tersangka, polisi menemukan barang bukti handphone (hp) milik korban dan motor Honda Sonic dengan nomor polisi BH 5883 OP yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksi jahatnya di jalanan.
kemudian, dilakukan pengembangan terhadap IP tersebut dan berhasil meringkus tersangka lainnya yakni ESS yang berada tidak jauh dari lokasi tersangka IP.
Sedangkan sepeda motor korban, CRF yang dicuri berhasil ditemukan di wilayah Purwodadi, Tebing Tinggi.(*/Ek/nik)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi