Pasutri Kedapatan Simpan Sabu saat Digerebek di Hotel


Jumat, 18 Maret 2022 - 19:37:07 WIB - Dibaca: 678 kali

Sepasang suami istri ketangkap di salah satu hotel di Sarolangun dan kedapatan menyimpan sabu, Jumat dini hari (18/3/22).(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN | HALOSUMATERA- Polres Sarolangun menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam, kos-kosan, dan perhotelan, Jumat dini hari (18/3/22).

Dari razia pekat tersebut, tim gabungan Polres Sarolangun berhasil mengamankan sepasang kekasih yang menggunakan sabu di salah satu hotel di Kabupaten Sarolangun Jumat (18/03/2022) pukul 01.00 WIB.

Kedua pasang kekasih berinisial JT dan RSD merupakan warga Kota Jambi dan Kota Pekan Baru. 

"Saat digerebek dalam kamar hotel oleh polisi, RSD lari ke toilet berdalih buang air kecil namun dia membuang alat bukti bong ke dalam closed," kata Kapolres Sarolangun melalui Kasi Humas IPTU Rindradi.

Saat diamankan dari dalam kamar yang mengaku menikah sirih itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua kantong kecil dari tas milik RSD, dan dia mengakui telah mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

Kasi Humas mengatakan dua orang yang kedapatan menyimpan sabu tersebut akan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dilimpahkan ke Sat Resnarkoba.

"Terduga pelaku itu nantinya akan dimintai keterangan terkait dengan narkotika jenis sabu tersebut. Satresnarkoba nanti akan dalami mereka yang punya kewenangan terkait sabu dan asalnya itu," ucap IPTU Rindradi.

Kasi Humas menambahkan, Operasi Pekat I T.A 2022 sedang gencar dilakukan. Pihaknya akan bekerja keras dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Polres Sarolangun saat ini tengah gencar melakukan Operasi Pekat I T .A 2022 yang diharapkan mampu meminimalisir angka kriminalitas dan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Sarolangun,” tutupnya.(*)

Penulis: Nasuha

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement