Pasar Unja Semakin Semrawut, Lapak Banyak Tak Terisi


Kamis, 20 Juni 2019 - 15:44:33 WIB - Dibaca: 794 kali

Pasar Parit Satu Unja Semakin Semrawut dan Terlihat Banyak Lapak yang Tak Terisi.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pasca lebaran, Pasar Parit Satu Unja semakin sepi. Para pedagang yang berjualan di pasar tradisional ini hanya belasan orang, baik itu pedagang sayuran, pecah belah maupun daging ayam.

Tampak sejumlah lapak ikan dan ayam kosong melompong. Kondisi pasar kian semrawut.

Sementara yang lain masih bertahan di sepanjang bibir jalan Rigit Beton, Jalan Nasional. Sebelumnya, mereka yang pindah jualan ke lokasi asal, rela mengeluarkan biaya sewa tempat yang tinggi, di kisaran Rp 10 hingga Rp 14 juta.

Salah seorang pedagang yang ditemui infotanjab.com di Pasar Parit Satu Unja, tak banyak berkomentar. Mereka terlihat pasrah dengan kondisi yang terjadi.

Mereka yakin, meski banyak pedagang lainnya yang pindah jualan, pembeli bakal tetap datang ke Pasar Parit Satu Unja.

“Kalau rejeki gak kemana. Kita mau pindah kesana lagi, lapak sudah diisi, apalagi kita tidak ada modal juga untuk bayar sewa tempat. Disini malah gratis, kita bersyukur aja,” kata wanita dengan logat Batak ini.

Diakui dia, para pedagang masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah. “Kita percuma ngomong, toh juga gak ada solusi,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan SE ditemui infotanjab.com di kantornya, Kamis (20/6) mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kembali ke pedagang yang pindah ke lokasi lama, kenapa enggan pindah ke pasar Unja.

“Siang ini kita rapat dengan pedagang, baik itu yang di Unja maupun di Jalan Nasional. Kita undang, apa sebenarnya masalahnya,” kata Syafriwan.

Pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan agar pedagang tidak pindah dari Pasar Unja. Apalagi fasilitas seperti jalan, air bersih dan musalla sudah disiapkan.

“Itu semuakan dana APBD, parkiran juga sudah disiapkan. Apalagi kurangnya. Makanya kita lakukan pertemuan dulu, nanti kita tanyakan lagi,” ujarnya.

Jika para pedagang yang ada di Jalan Nasional tidak bisa diajak koordinasi, Disperindag akan memberikan lapak kepada pedagang lain yang mau berjualan di pasar Unja.

Dengan catatan, mereka yang jualan di Jalan Nasional tidak diberi hak untuk berjualan di lokasi itu, dan juga tidak diberi tempat di pasar Unja.

“Di Pasar Parit Satu Unja tidak dikasih lapak, di Jalan Nasional juga tidak diberi hak untuk jualan. Karena itu bukan peruntukannya,” jelas dia.

Bagi pedagang yang masih bertahan di Pasar Parit Satu Unja, lanjut Syafriwan, Disperindag berterima kasih, karena komitmen dengan kesepakatan awal.

Apalagi, tambah Syafriwan, pada Agustus mendatang akan ada pembangunan Pasar tradisional permanen, bantuan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Bangunan baru akan banyak menampung jumlah pedagang.

“Nanti juga kita siapkan lapangan parkir, taman diperindah. Supaya penataan pasar lebih baik,” jelasnya.(*)

Editor: It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement