Partai yang Belum Pernah Ikut Pemilu, Bawa Salinan Dokumen ke KPU Kabupaten


Kamis, 05 Oktober 2017 - 10:51:23 WIB - Dibaca: 1844 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Ahmad Hadziq mengatakan, mulai Selasa 3 Oktober 2017 telah dibuka pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta pemilu.

Pendaftaran Parpol calon peserta pemilu tahun 2019 ini dilakukan berdasarkan peraturan KPU nomor 11 tahun 2017.

"Pendaftaran nya mulai tanggal 3 hari ini (3 Oktober 2017) sampai tanggal 16 (16 Oktober 2017),"kata Ahmad Hadziq.

Dijelaskan, Pendaftaran selama 14 hari ini dilakukan di KPU RI (pusat). Setiap pengurus Partai tingkat pusat mendaftar dengan melengkapi dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

‎Untuk Parpol yang mendaftar, lanjut Ahmad , KPU terlebih dahulu akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi. Menurut Ahmad, parpol yang memenuhi persyaratan dalam penelitian administrasi dan verifikasi faktual dinyatakan lulus.

"Kemudian pengurus tingkat Kabupaten menyerahkan salinan dokumen kepada KPU Kabupaten/Kota, tapi itu khusus untuk partai yang belum pernah ikut Pemilu di 2014, artinya partai-partai baru. Kalau yang ada di Tanjab Barat ini yakni Partai Berkarya dan Partai Perindo," ungkapnya.

Lebih jauh Ahmad menjelaskan, yang mendaftarkan ke KPU pusat adalah pimpinan Parpol dengan membawa dokumen daftar nama anggota parpol, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol. Dokumen tersebut harus sama sesuai yang diunggah pada fitur Sipol.

"Harapan kita selaku penyelenggara, dalam hal ini KPU dapat menyediakan tempat fasilitas untuk pendaftaran tersebut,"ulasnya.

Ahmad menegaskan, saat ini KPU Tanjung Jabung Barat juga telah membuka layanan konsultasi di masa pendaftaran perwakilan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 tersebut. Layanan konsultasi, lanjut Ahmad, dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Kantor KPU Tanjung Jubung Barat.

"Kawan-kawan partai (di Tanjabar) saat ini sudah mulai datang ke KPU untuk melakukan konsultasi terhadap hal-hal yang diperlukan,"tutup Ahmad.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement