KUALATUNGKAL - Pengurus Partai Politik di Tanjabbar diminta secepatnya menyelesaikan laporan harta kekayaan para calegnya yang bakal duduk di legislatif.
Jika LHKPN tak disampaikan ke KPK, pelantikan DPRD Tanjabbar terancam ditunda. Hal ini dikatakan Komisioner KPU Tanjabbar M Rum SH dihubungi infotanjab.com, Rabu siang.
Mengenai hal ini, KPU sudah memberitahukan secar resmi kepada parpol. Jika ada kendala dalam input data, bisa segera dikoordinasikan ke KPK. "Ya sesegera mungkin, para pengurus parpol menyelesaikan LHKPN calon dewan untuk disampaikan ke KPK," kata Rum.
Sebelumnya dikatakan Ahmad Hadziq, Komisioner KPU Tanjabbar, bahwa pelantikan 35 dewan periode 2019-2024 rencana dilakukan Agustus mendatang. Sebelum pelantikan, KPU akan menggelar pleno caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten. Pleno diselenggarakan setelah tahapan pemilu selesai secara Nasional.(*/nik)
Editor : It Redaksi
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari