KUALATUNGKAL - Pengurus Partai Politik di Tanjabbar diminta secepatnya menyelesaikan laporan harta kekayaan para calegnya yang bakal duduk di legislatif.
Jika LHKPN tak disampaikan ke KPK, pelantikan DPRD Tanjabbar terancam ditunda. Hal ini dikatakan Komisioner KPU Tanjabbar M Rum SH dihubungi infotanjab.com, Rabu siang.
Mengenai hal ini, KPU sudah memberitahukan secar resmi kepada parpol. Jika ada kendala dalam input data, bisa segera dikoordinasikan ke KPK. "Ya sesegera mungkin, para pengurus parpol menyelesaikan LHKPN calon dewan untuk disampaikan ke KPK," kata Rum.
Sebelumnya dikatakan Ahmad Hadziq, Komisioner KPU Tanjabbar, bahwa pelantikan 35 dewan periode 2019-2024 rencana dilakukan Agustus mendatang. Sebelum pelantikan, KPU akan menggelar pleno caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten. Pleno diselenggarakan setelah tahapan pemilu selesai secara Nasional.(*/nik)
Editor : It Redaksi
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat