Paripurna Keempat, Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Bupati Atas Pertanggungjawaban APBD 2024


Senin, 30 Juni 2025 - 13:49:06 WIB - Dibaca: 68 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan DPRD, serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanjab Barat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Muh. Sjafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hasan Basyri Harahap, SH. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, perwakilan instansi vertikal, serta para undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Laporan tersebut berisi evaluasi, rekomendasi, serta catatan penting guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Usai penyampaian laporan, DPRD kemudian melakukan pengambilan keputusan yang pada akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, masukan, serta kritik konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan. “Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas komitmen DPRD dalam memberikan catatan dan saran demi perbaikan tata kelola pemerintahan. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa hasil keputusan paripurna ini akan menjadi dasar evaluasi sekaligus pedoman dalam penyusunan program pembangunan ke depan, agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Dengan digelarnya rapat paripurna keempat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meneguhkan sinergi dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berkomitmen mewujudkan kesejahteraan rakyat.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement