Paripurna Keempat, Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Bupati Atas Pertanggungjawaban APBD 2024


Senin, 30 Juni 2025 - 13:49:06 WIB - Dibaca: 136 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan DPRD, serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanjab Barat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Muh. Sjafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hasan Basyri Harahap, SH. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, perwakilan instansi vertikal, serta para undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Laporan tersebut berisi evaluasi, rekomendasi, serta catatan penting guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Usai penyampaian laporan, DPRD kemudian melakukan pengambilan keputusan yang pada akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, masukan, serta kritik konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan. “Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas komitmen DPRD dalam memberikan catatan dan saran demi perbaikan tata kelola pemerintahan. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa hasil keputusan paripurna ini akan menjadi dasar evaluasi sekaligus pedoman dalam penyusunan program pembangunan ke depan, agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Dengan digelarnya rapat paripurna keempat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meneguhkan sinergi dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berkomitmen mewujudkan kesejahteraan rakyat.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement