Panwaslu Tanjabbar Sosialisasi di Senyerang, Antusias Masyarakat Cukup Tinggi


Sabtu, 14 April 2018 - 20:14:57 WIB - Dibaca: 1896 kali

Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Kecamatan Senyerang, Sabtu (14/4).(haidir/IT) / HALOSUMATERA.COM

SENYERANG – Panwaslu Kabupaten Tanjabbar menggelar sosialisasi di Kecamatan Senyerang, Sabtu (14/4). Sosialisasi yang digelar di Kantor Camat Senyerang ini, membahas sistem pengawasan pemilu, baik itu pelanggaran kode etik, administrasi dan pidana.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Anggota Panwaslu Tanjabbar Divisi Penindakan dan Pelanggaran, M Yasin ‎S.Hi MH selaku narasumber, Ketua Panwascam Senyerang Abdul Hamid Bakar, Lurah Senyerang Zulkamaizar  S Ap, Ketua PPK Senyerang Zainal Effendi, Komisioner Panwascam Ali Masruf S Sos dan Abdul Wahid, Lukman SPd Kepala Sekretariat Panwascam Senyerang. Selain itu, Sekretaris Desa Sungai Landak dan Desa Kepayang turut hadir, para Ketua RT se Kecamatan Senyerang, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Menurut Dr Yasin, peran panwaslu dalam pesta demokrasi mendatang sangatlah penting‎,bukan hanya peserta pemilu saja yang bisa dipidana, penyelenggarapun bisa tersangkut tindak pidana apabila ditemukan kejanggalan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Panwas Kecamatan dan pengawas lapangan di tiap desa dalam memantau pelanggaran pemilihan umum, baik pelanggaran kode etik, administrasi maupun pidana,” ujarnya.

Dikatakan Yasin, secara geografis Kecamatan Senyerang termasuk daerah rawan terjadinya pelanggaran pemilu. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk bisa memahami dan mampu bekerja dengan profesional sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Panwascam Senyerang Abdul Hamid Bakar mengucapkan terima kasih kepada pihak Panwaslu Kabupaten Tanjabbar yang telah hadir memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu pada 2019 mendatang.

Kata dia, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kinerja Panwascam dan Pengawas Lapangan lebih profesional, terutama dalam melakukan pencegahan sebelum terjadi pelanggaran, baik kode etik, administrasi maupun pidana.(*)

Penulis : Haidir

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement