Panwaslu Tanjabbar Sosialisasi di Senyerang, Antusias Masyarakat Cukup Tinggi


Sabtu, 14 April 2018 - 20:14:57 WIB - Dibaca: 1967 kali

Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Kecamatan Senyerang, Sabtu (14/4).(haidir/IT) / HALOSUMATERA.COM

SENYERANG – Panwaslu Kabupaten Tanjabbar menggelar sosialisasi di Kecamatan Senyerang, Sabtu (14/4). Sosialisasi yang digelar di Kantor Camat Senyerang ini, membahas sistem pengawasan pemilu, baik itu pelanggaran kode etik, administrasi dan pidana.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Anggota Panwaslu Tanjabbar Divisi Penindakan dan Pelanggaran, M Yasin ‎S.Hi MH selaku narasumber, Ketua Panwascam Senyerang Abdul Hamid Bakar, Lurah Senyerang Zulkamaizar  S Ap, Ketua PPK Senyerang Zainal Effendi, Komisioner Panwascam Ali Masruf S Sos dan Abdul Wahid, Lukman SPd Kepala Sekretariat Panwascam Senyerang. Selain itu, Sekretaris Desa Sungai Landak dan Desa Kepayang turut hadir, para Ketua RT se Kecamatan Senyerang, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Menurut Dr Yasin, peran panwaslu dalam pesta demokrasi mendatang sangatlah penting‎,bukan hanya peserta pemilu saja yang bisa dipidana, penyelenggarapun bisa tersangkut tindak pidana apabila ditemukan kejanggalan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Panwas Kecamatan dan pengawas lapangan di tiap desa dalam memantau pelanggaran pemilihan umum, baik pelanggaran kode etik, administrasi maupun pidana,” ujarnya.

Dikatakan Yasin, secara geografis Kecamatan Senyerang termasuk daerah rawan terjadinya pelanggaran pemilu. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk bisa memahami dan mampu bekerja dengan profesional sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Panwascam Senyerang Abdul Hamid Bakar mengucapkan terima kasih kepada pihak Panwaslu Kabupaten Tanjabbar yang telah hadir memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu pada 2019 mendatang.

Kata dia, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kinerja Panwascam dan Pengawas Lapangan lebih profesional, terutama dalam melakukan pencegahan sebelum terjadi pelanggaran, baik kode etik, administrasi maupun pidana.(*)

Penulis : Haidir

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement