Ngadu ke Dewan, Arfin Siregar Minta Keadilan


Senin, 20 Juni 2016 - 21:47:26 WIB - Dibaca: 2184 kali

Pelantikan 43 Kades secara Serentak oleh Bupati Tanjabbar Belum Lama Ini.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Arfin Siregar, Kades terpilih dari Desa Pematang Lumut datang mengadu ke Komisi I DPRD Tanjabbar, Senin pagi. Arfin meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab terkait penundaan pelantikan dirinya sebagai Kades Pematang Lumut.

Alvin didampingi tokoh masyarakat Desa Pematang Lumut sempat membeberkan data-data, yang dianggap janggal kepada dewan.

Salah satunya, Pemkab Tanjabbar melalui Sekda menyurati Kemendagri lebih dulu, sementara hasil verifikasi dari panitia pilkades Pematang Lumut terhadap penggugat baru keluar beberapa hari setelah pemkab melayangkan surat ke Kemendagri. Isi surat pemkab berisi tiga poin, yakni soal DPT, Money Politik dan perolehan suara sama.

Penundaan pelantikan Arfin Siregar terjadi, setelah Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS menindaklanjuti gugatan keberatan dari calon kades yang kalah, Hasan Basri Harahap. Dalam gugatannya, HBH melampirkan data-data kejanggalan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga bukan warga Pematang Lumut.

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie MM dikonfirmasi infotanjab.com Senin siang membenarkan pengaduan Alvin Siregar ke Komisi I.

Pihaknya akan menampung pengaduan kades terpilih yang gagal dilantik itu dan segera mengundang pihak Pemdes pada Rabu mendatang, untuk dilakukan mediasi.

"Kita akan pelajari dan mengundang pihak-pihak terkait, baik si penggugat, maupun saudara Alvin Siregar. Kita juga akan mempertanyakan ke pemkab dasar penundaan pelantikan kades terpilih Pematang Lumut," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Bupati Tanjabbar melantik 43 desa yang terpilih pada Pilkades Serentak bulan Mei lalu. Sedangkan dua kades, yakni Kades Pematang Lumut dan Tanjung Paku ditunda pelantikannya. Bupati menyarankan agar panitia pilkades segera menjadwalkan pemilihan ulang atau dua desa tersebut terpaksa diikutsertakan pada Pilkades serentak tahap dua pada 2018 mendatang.

Ironinya, tiga desa lainnya yang sempat bersengketa terkait Money Politik, tetap dilantik bupati. Bupati menilai, dugaan money politik masuk ke ranah pidana. Pihak penggugat bisa mengajukan laporan ke Pihak Kepolisian.(*)

Editor: Andri Damanik







Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement