Ngadu ke Dewan, Arfin Siregar Minta Keadilan


Senin, 20 Juni 2016 - 21:47:26 WIB - Dibaca: 2328 kali

Pelantikan 43 Kades secara Serentak oleh Bupati Tanjabbar Belum Lama Ini.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Arfin Siregar, Kades terpilih dari Desa Pematang Lumut datang mengadu ke Komisi I DPRD Tanjabbar, Senin pagi. Arfin meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab terkait penundaan pelantikan dirinya sebagai Kades Pematang Lumut.

Alvin didampingi tokoh masyarakat Desa Pematang Lumut sempat membeberkan data-data, yang dianggap janggal kepada dewan.

Salah satunya, Pemkab Tanjabbar melalui Sekda menyurati Kemendagri lebih dulu, sementara hasil verifikasi dari panitia pilkades Pematang Lumut terhadap penggugat baru keluar beberapa hari setelah pemkab melayangkan surat ke Kemendagri. Isi surat pemkab berisi tiga poin, yakni soal DPT, Money Politik dan perolehan suara sama.

Penundaan pelantikan Arfin Siregar terjadi, setelah Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS menindaklanjuti gugatan keberatan dari calon kades yang kalah, Hasan Basri Harahap. Dalam gugatannya, HBH melampirkan data-data kejanggalan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga bukan warga Pematang Lumut.

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie MM dikonfirmasi infotanjab.com Senin siang membenarkan pengaduan Alvin Siregar ke Komisi I.

Pihaknya akan menampung pengaduan kades terpilih yang gagal dilantik itu dan segera mengundang pihak Pemdes pada Rabu mendatang, untuk dilakukan mediasi.

"Kita akan pelajari dan mengundang pihak-pihak terkait, baik si penggugat, maupun saudara Alvin Siregar. Kita juga akan mempertanyakan ke pemkab dasar penundaan pelantikan kades terpilih Pematang Lumut," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Bupati Tanjabbar melantik 43 desa yang terpilih pada Pilkades Serentak bulan Mei lalu. Sedangkan dua kades, yakni Kades Pematang Lumut dan Tanjung Paku ditunda pelantikannya. Bupati menyarankan agar panitia pilkades segera menjadwalkan pemilihan ulang atau dua desa tersebut terpaksa diikutsertakan pada Pilkades serentak tahap dua pada 2018 mendatang.

Ironinya, tiga desa lainnya yang sempat bersengketa terkait Money Politik, tetap dilantik bupati. Bupati menilai, dugaan money politik masuk ke ranah pidana. Pihak penggugat bisa mengajukan laporan ke Pihak Kepolisian.(*)

Editor: Andri Damanik







Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement