PAW ANGGOTA DPRD TANJABBAR

Mulai Kasus Hukum Hingga Kesepakatan di Internal Partai


Selasa, 18 September 2018 - 13:33:50 WIB - Dibaca: 1472 kali

Sekretaris Dewan Kabupaten Tanjabbar Agus Sanusi.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Tanjabbar akan digelar esok, Rabu (19/9). Pengambilan sumpah dan pelantikan akan dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza ST MM.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Sanusi ditemui infotanjab.com, Selasa siang di ruang kerjanya.

Tiga anggota DPRD yang di PAW adalah Riano Jayawardhana Nasution dari Partai Nasdem, akan digantikan dengan M Yunus. Riano diberhentikan lantaran tersangkut hukum beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Syamsul Alam dari PAN digantikan oleh Arsil. Syamsul Alam sendiri berhenti dari anggota dewan lantaran diberhentikan oleh partai.

Yang ketiga, J Simamora dari Partai Gerindra, akhirnya secara sah berhenti dari dewan digantikan rekan separtainya Mashur. Keduanya sebelumnya telah sepakat melakukan PAW secara internal PAW. J Simamora menjabat tiga tahun, dan penggantinya Mashur menjabat dua tahun. Hanya saja, dalam proses PAW keduanya, memakan waktu Sembilan bulan hingga melalui putusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra dan adanya putusan tetap di pengadilan, melalui gugatan yang dilakukan oleh J Simamora.

Sekretaris Dewan Agus Sanusi mengatakan, ketiga anggota dewan yang di PAW telah mengantongi surat pemberhentian yang sah dari Gubernur Jambi. Begitu juga dengan dewan yang meneruskan jabatan, telah sah mengantongi surat pengangkatan.

“Surat pemberhentian Riano sudah keluar lebih awal di Agustus, dan menunggu dua lagi, Syamsul Alam dan J Simamora. Akhirnya PAW dilakukan serentak ketiganya,” kata Agus.

Mengenai gaji tiga anggota dewan yang berhenti telah distop. Seperti Riano, tidak bergaji terhitung ditetapkan sebagai terdakwa. Sedangkan J Simamora dan Syamsul Alam, tak menerima gaji sejak diterbitkannya surat pemberhentian.

“J Simamora dan Syamsul Alam gaji September sudah tidak nerima lagi,” kata Agus.

Ditambahkan Agus, pada Pergantian Antar Waktu, akan dihadiri Bupati Tanjabbar dan jajaran Forkompimda Tanjabbar.(*)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement