KUALATUNGKAL – Muin, salah satu warga Sei Saren, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, mengaku didatangi oleh Kepala SDN 34. Dia dituduh membeberkan proyek rehab berat SD tersebut kepada wartawan.
“Saya kan ditanya wartawan, jadi saya jawab apa adanya. Kata Kepsek, proyek itu rehab ringan,” ujar Muin dihubungi infotanjab.com, Selasa siang.
Muin mengaku siap menjadi saksi, jika dia diminta keterangan oleh penegak hukum, terkait pengerjaan rehab berat SDN 34 yang menelan dana Rp 900 juta itu.
“Kepsek itu beli kayu satu kubik dari saya, jenis broti. 20 kubik lagi didatangkan dari Tungkal Ulu dan Jambi. Sisanya pakai kayu bekas,” jelas Muin.
Seperti diberitakan sebelumnya, rehab berat SDN 34 Sei Saren diduga bermasalah. Pasalnya, kayu yang dipakai sebagian menggunakan kayu bekas. Tak hanya itu, Kepala SDN 34 Sei Saren terkesan merahasiakan anggaran proyek pusat itu kepada masyarakat.
“Memang tukangnya dari Sei Saren dan Pembengis. Tapi sekolah itu kan yang nikmati anak-anak kami. Kami juga harus tahu berapa dananya, sementara kepsek tidak transparan,” ujar Muin lagi.
Sementara Bakhtiar, Kabid Dikdas terkesan lepas tangan ketika ditanya proyek tersebut. “Itu tanggungjawab Kabid yang lama, karena saya baru menjabat,” ujarnya.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat