KUALATUNGKAL – Konflik agraria di Kabupaten Tanjabbar tak habis-habisnya. Mereka yang berseteru adalah petani (warga) dan perusahaan. Seperti yang terjadi pagi tadi, Senin (10/2/20), Kantor DPRD Tanjabbar diserbu massa dari Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.
Mereka menyampaikan keluhannya terkait lahan yang saat ini dikelola PT Wira Karya Sakti. Lahan ini diyakini petani sebagai tanah adat dan berstatus Areal Pengguna Lainnya (APL).
Di depan Gedung DPRD, perwakilan aksi yang didampingi Serikat Tani Nasional (STN) menyampaikan beberapa poin penting.
Jon Akbar, Korlap Aksi mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap sikap DPRD Tanjabbar yang sejauh ini belum bisa menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat yang dirugikan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Kata dia, tanah ini diperuntukkan kepada Petani, bukan untuk Koorporasi. Selama delapan belas tahun, kata Jon Akbar, tanah ini sudah digarap PT WKS bekerja sama dengan kelompok tani Tebing Tinggi.
Sebagaimana yang tertuang dalam Perda nomor 8 Tahun 2008 tentang batas penetapan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bahwa lahan ini adalah lahan adat yang dicaplok PT WKS dan PT Tri Mitra Lestari. Warga menuntut pengembalian areal lahan seluas 1913 Ha milik adat Kelurahan Teluk Nilau.
Tuntutan lainnya, mereka meminta agar menormalisasi kembali sungai alam yang diduga telah direkayasa oleh PT .WKS. Meminta pihak pemerintah agar segera mengaudit pajak lahan yang selama 18 tahun ini dicaplok PT.WKS.
“Meminta agar amanat UUPA no.5 / 1960 bahwa tanah sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat direalisasikan. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani,” ujar Jon dalam orasinya.
Setelah orasi, perwakilan petani diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar dan dilakukan mediasi menyelesaikan konflik lahan ini.
Suprayogi, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar mengatakan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam tingkat rapat gabungan. Pihaknya akan menghadirkan BPN, empat warga Tebing Tinggi yang mengatasnamakan kelompok Tani Tebing Tinggi, perwakilan Komite Pimpinan STN, Pemkab Tanjabbar, serta perwakilan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau.
“ Kita akan mengadakan mediasi di Kantor Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan diproses lebih kurang 10 hari kerja, disesuaikan dengan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat,” kata Yogi sapaan akrabnya. Usai mediasi di DPRD Tanjabbar, massa aksi bergeser ke Kantor Bupati Tanjabbar dan melakukan orasi, menyampaikan tuntutannya. (*/Andri Damanik)
TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis
TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel