Mesin Pompa PT Fortius di Tepi Sungai Tantang Disegel


Jumat, 30 Oktober 2015 - 04:10:46 WIB - Dibaca: 3693 kali

Penyegelan Mesin Pompa PT Fortius oleh Tim BLHD Kabupaten Tanjabbar, Kamis (29/10).(IT) / HALOSUMATERA.COM

BATANG ASAM – Tim BLHD Tanjabbar didampingi jajaran Kecamatan Batang Asam menyegel mesin pompa air milik PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP) yang berlokasi di tepi Sungai Tantang, Dusun Suban II, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kamis sore (29/10).

Mesin pompa bertenaga listrik itu disegel dengan rantai, lalu digembok. Penyegelan disaksikan pihak perusahaan dan jajaran kecamatan. Penyegelan dilakukan sampai pihak perusahaan mengantongi izin pengambilan air permukaan dari instansi terkait.

“Sementara ini kita segel, sampai ada izin pengambilan air permukaan,” kata Hamzah, Kepala BLHD Tanjabbar dikonfirmasi infotanjab.com Kamis sore di lokasi.

Pantuan di lokasi, dari mesin pompa, terpasang pipa besi sepanjang 1.300 meter, menghubungkan Sungai Tantang dengan lokasi pabrik.

Usai disegel, kunci gembok tersebut diserahkan ke Camat Batang Asam dan akan diserahkan ke perusaan sampai izin pengambilan air permukaan dimiliki.

Penyegelan dilakukan melalui berita acara, yang ditandatangani langsung Kepala BLHD Tanjabbar, disaksikan Manager PT Fortius Kasdari, Camat Batang Asam, wartawan yang meliput di lokasi.

Sementara itu, Manager PT Fortius Wajo Perkebunan Kasdari tak menampik, sebelumnya pihaknya menggunakan air dari Sungai Tantang. Sebab, waduk yang dibuat, mata airnya cukup kecil. Sehingga tak mampu menyuplai kebutuhan air untuk pengolahan kelapa sawit pada uji komisioning.

“Memang kita sempat ambil air dari Sungai Tantang. Tapi setelah hearing di DPRD, kita tidak mengambil air dari Sungai Tantang, karena kita punya waduk. Kita juga akan buat waduk satu lagi, untuk persediaan air saat produksi,” ujar Kasdari.

Dengan disegelnya mesin pompa tersebut, pihak perusahaan akan mengambil air danau yang ada di belakang lokasi pabrik. “Ya terpaksa kita ambil air dari danau di  belakang pabrik, bila kekurangan,” ujarnya.

Sebelumnya, saat hearing di DPRD, disepakati bahwa kedua PMKS di Suban dilarang menggunakan air Sungai Tantang. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu irigasi di areal pertanian Sri Agung, yang merupakan lumbung beras di Tanjab Barat.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement