Mesin Pompa PT Fortius di Tepi Sungai Tantang Disegel


Jumat, 30 Oktober 2015 - 04:10:46 WIB - Dibaca: 3557 kali

Penyegelan Mesin Pompa PT Fortius oleh Tim BLHD Kabupaten Tanjabbar, Kamis (29/10).(IT) / HALOSUMATERA.COM

BATANG ASAM – Tim BLHD Tanjabbar didampingi jajaran Kecamatan Batang Asam menyegel mesin pompa air milik PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP) yang berlokasi di tepi Sungai Tantang, Dusun Suban II, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kamis sore (29/10).

Mesin pompa bertenaga listrik itu disegel dengan rantai, lalu digembok. Penyegelan disaksikan pihak perusahaan dan jajaran kecamatan. Penyegelan dilakukan sampai pihak perusahaan mengantongi izin pengambilan air permukaan dari instansi terkait.

“Sementara ini kita segel, sampai ada izin pengambilan air permukaan,” kata Hamzah, Kepala BLHD Tanjabbar dikonfirmasi infotanjab.com Kamis sore di lokasi.

Pantuan di lokasi, dari mesin pompa, terpasang pipa besi sepanjang 1.300 meter, menghubungkan Sungai Tantang dengan lokasi pabrik.

Usai disegel, kunci gembok tersebut diserahkan ke Camat Batang Asam dan akan diserahkan ke perusaan sampai izin pengambilan air permukaan dimiliki.

Penyegelan dilakukan melalui berita acara, yang ditandatangani langsung Kepala BLHD Tanjabbar, disaksikan Manager PT Fortius Kasdari, Camat Batang Asam, wartawan yang meliput di lokasi.

Sementara itu, Manager PT Fortius Wajo Perkebunan Kasdari tak menampik, sebelumnya pihaknya menggunakan air dari Sungai Tantang. Sebab, waduk yang dibuat, mata airnya cukup kecil. Sehingga tak mampu menyuplai kebutuhan air untuk pengolahan kelapa sawit pada uji komisioning.

“Memang kita sempat ambil air dari Sungai Tantang. Tapi setelah hearing di DPRD, kita tidak mengambil air dari Sungai Tantang, karena kita punya waduk. Kita juga akan buat waduk satu lagi, untuk persediaan air saat produksi,” ujar Kasdari.

Dengan disegelnya mesin pompa tersebut, pihak perusahaan akan mengambil air danau yang ada di belakang lokasi pabrik. “Ya terpaksa kita ambil air dari danau di  belakang pabrik, bila kekurangan,” ujarnya.

Sebelumnya, saat hearing di DPRD, disepakati bahwa kedua PMKS di Suban dilarang menggunakan air Sungai Tantang. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu irigasi di areal pertanian Sri Agung, yang merupakan lumbung beras di Tanjab Barat.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement