Mediasi Konflik Lahan dengan PT WKS, Asisten II Dituding Berpihak ke Perusahaan


Selasa, 03 Maret 2020 - 17:25:06 WIB - Dibaca: 1165 kali

DPRD Tanjabbar Memfasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan antara PT WKS dan Warga Teluk Nilau dengan Menghadirikan Instansi Terkait.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjabbaar memediasi penyelesaian konflik lahan 1.913 hektare antara warga Teluk Nilau dengan PT WKS. Mediasi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, Selasa (3/3).

Uniknya, antara pimpinan DPRD dengan Asisten II Setda Tanjabbar H Erwin sempat berargumen. Asisten II dituding seolah berpihak dalam menyelesaikan konflik agraria ini.

Perdebatan singkat ini terjadi ketika Pimpinan DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar berusaha menampung aspirasi warga Teluk Nilau yang merasa hak mereka sudah dirampas oleh pihak perusahaan selama bertahun-tahun.

"Pak Erwin, kalau pemkab enggan memediasinya gantian saya saja jadi bupatinya," kata Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, meminta ketegasan Pemkab Tanjabbar di gedung DPRD Tanjabbar, Selasa (3/3/20).

"Sekarang persoalan konflik bukan persolan lahan. Ini seolah ada keberpihakan (pemkab), Pak Erwin suruh panggil kelompok tani. Pak Erwin sebagai wakil pemerintah bantu mediasi," lanjut Jahfar.

Senada, anggota Komisi II DPRD Tanjabbar, Syufrayogi Syaiful ikut bersuara.

"Mereka sekonyong konyong menyatakan itu lahan hak mereka semua, saya melihat pak Erwin dalam hal ini seolah cenderung membela pihak PT WKS," timpal politisi golkar ini, melontar kritikan.

Tak terima dirinya disebut berpihak ke perusahaan, H Erwin membantah ia berat sebelah dalam persoalan konflik lahan dengan pihak perusahaan.

"Maaf saya tidak ada kepentingan pak," bantah H Erwin dalam forum rapat. Mantan Kadishut Tanjabbar ini membantah jika dirinya dituding main mata dengan pihak PT WKS.

"Persoaln ini persoalahan lahan pak. Dikuasai empat kelompok tani mereka itu yang mengklaim," sambungnya.

Terpisah, perwakilan PT WKS Setiadi mengatakan dasar penguasaan lahan Areal Pengguna Lainnya (APL) oleh empat kelompok tani berdasarkan surat permohonan pola kemitraan.

"Jadi atas dasar surat permohonan dari mereka empat kelompok tani tersebut,” kata Setiadi.

Diberitakan sebelumnya, warga Teluk Nilau yang mengaku tanahnya dirampas PT WKS sempat melakukan aksi demo ke DPRD Tanjabbar didampingi Serikat Tani Nasional.

Lahan ini diyakini petani sebagai tanah adat dan berstatus Areal Pengguna Lainnya (APL).

Jon Akbar, Korlap Aksi beberapa pekan lalu mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap sikap DPRD Tanjabbar yang sejauh ini belum bisa menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat yang dirugikan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Kata dia, tanah ini diperuntukkan kepada Petani, bukan untuk Koorporasi. Selama delapan belas tahun, kata Jon Akbar, tanah ini sudah digarap PT WKS bekerja sama dengan kelompok tani Tebing Tinggi.

Sebagaimana yang tertuang dalam Perda nomor 8 Tahun 2008 tentang batas penetapan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bahwa lahan ini adalah lahan adat yang dicaplok PT WKS, warga menuntut lahan seluas 1913 Ha dikembalikan.(/hky/nik)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement